KOTA BIMA,- Pengelolaan aset daerah di Kota Bima mulai mendapat sorotan serius. DPRD menilai masih ada persoalan mendasar, mulai dari ketidakjelasan status hingga lemahnya pendataan, sehingga mendorong Panitia Khusus (Pansus) Aset turun langsung ke lapangan untuk membongkar kondisi riil di lapangan.
Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima melaksanakan peninjauan lapangan pada Selasa (31/3/2026) sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Pansus Penelusuran dan Inventarisasi Aset Daerah.
Peninjauan dipimpin Ketua Pansus Abdul Rabbi bersama anggota Haerun Yasin, Asnah Madilau, Aswin Imansyah, M. Amin, Edi, Firmansyah, Yogi Prima Ramadhan, dan Iwan Kamaruzzaman. Turut hadir perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima, Bidang Aset Setda, serta perangkat daerah terkait lainnya.
Sejumlah lokasi strategis menjadi objek peninjauan, di antaranya kawasan kolam retensi Amahami, area belakang Rusunawa Kota Bima, lahan sekitar Kantor Camat Asakota, hingga lahan di belakang Kantor Wali Kota Bima.
Di lapangan, Pansus melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik, batas lahan, serta menggali informasi awal terkait status administrasi aset. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh data faktual sebagai bahan verifikasi dan inventarisasi.
Dari hasil peninjauan awal, Pansus menemukan sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti, terutama terkait penelusuran dokumen kepemilikan, kejelasan status hukum aset, serta optimalisasi pemanfaatannya.
Pihak BPN Kota Bima menyatakan siap mendukung proses penelusuran melalui penyediaan data dan dokumen yang diperlukan. Sementara itu, Bidang Aset Setda Kota Bima akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap riwayat kepemilikan dan penggunaan aset.
Ketua Pansus DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik, memiliki kejelasan status hukum, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Selanjutnya, Pansus akan melakukan pembahasan lanjutan sebagai dasar dalam penyusunan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bima. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Red)

Komentar