Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Kembali Bekuk 2 Pelaku Target Operasi

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Kembali Bekuk 2 Pelaku Target Operasi

Kamis, 18 Oktober 2018
Kota Bima, Suara Bima.-
Jajaran Tim Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda NTB dan Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali mengungkap kasus peredaran Narkoba diwilayah Bima. Kali ini pria berinisial ANS (33) dan perempuan RN (29) diduga memiliki, menguasai dan mengedarkan Narkotika Jenis Sabu.

Keduanya berhasil dibekuk oleh petugas sekitar pukul 06.00 wita di Dusun Berkah Desar Rai Oi Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Kamis 18 Oktober 2018.

Dari tangan pelaku tim berhasil menyita Barang Bukti (BB) yakni 3 bungkus plastik klip diduga Sabu dengan berat kurang lebih 3,14 gram, 13 buah HP dengan merk Berbeda, 1 buah Timbangan, 4 buah Korek, 12 buah sedotan plastik, 39 plastik klip kosong, 1 (satu) Pucuk Senjata Api Rakitan, 4 butir Amunisi SS1 aktif, 1 buah gunting, 1 buah Bong, 1 buah BPKB, 3 buah STNK, 1 buah ATM BNI, 2 buah Plester, Uang Tunai Rp 50.000.

Kasubag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengungkapkan, bahwa kedua pelaku tersebut sebelumnya dipantau dan diincar oleh petugas kepolisian dari tim 2 Dit Resnarkoba Polda NTB dan Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, selama kurang lebih 6 bulan dan menjadi target. 

Kata Suratno, setelah mengetahui keberadaan pelaku, Tim beserta anggota akhirnya langsung menuju TKP dan melakukan penggerebekan. 

"Saat itu kedua pelaku sedang tidur di dalam rumah, lalu Tim melakukan penggeledahan badan serta penggeledahan rumah. Sehingga ditemukan barang bukti, salah satunya adalah Satu Pucuk Senpi Rakitan beserta 4 butir Amunisi Aktif," ungkapnya

Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa untuk diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna penyelidikan lebih lanjut. (SB01)