Diskominfo Kota Bima Kembali Sosialisasikan Layanan Call Center Darurat 112 di Lima Kecamatan

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Diskominfo Kota Bima Kembali Sosialisasikan Layanan Call Center Darurat 112 di Lima Kecamatan

Selasa, 19 Februari 2019
Kota Bima, Suara Bima.-
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bima setelah meresmikan untuk layanan panggilan darurat 112 untuk warga di Kota Bima. Kini Dinas tersebut kembali melakukan sosialisasi di lima Kecamatan se-Kota Bima yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Rasanae Timur, Selasa (12/2/2019).

Ilustrasi dari gambar google
Kabid Komunikasi dan Desiminasi Informasi Dinas Kominfo Kota Bima Ahmadin mengatakan, pihaknya setelah menandatangani kesepakatan atau MoU antara Pemerintah Kota Bima dengan PT Jasnita Telekomindo Mitra, selanjutnya langkah sosialisasi atau penyebarluasan informasi kepada masyarakat harus dilakukan tentang layanan panggilan darurat 112.

“Untuk lebih memaksimalkan lagi penyebarluasan informasi, kami akan turun sosialisasi di 5 kecamatan yang ada di Kota Bima,” ujarnya

Ahmadin menjelaskan, pada kegiatan ini, diundang perwakilan Kepala Kelurahan yang ada di lingkungan Kecamatan Rasanae Timur. Harapannya, ke depannya, Para Lurah dapat mensosialisasikan kepada masyarakat melalui rapat bersama RT dan RW dan juga pertemuan bersama masyarakat umum tentang sudah adanya layanan darurat 112 ini.

"Kami harap Pak Lurah yang hadir dalam sosialisasi ini, bisa melanjutkan informasi layanan darurat 112 ini kepada semua masyarakat yang ada di kelurahannya," ucapnya. 

Menurut dia, sosialisasi ini dilakukan secara berjenjang. Pihaknya yakin masyarakat dapat mengetahui layanan panggilan darurat 112 dalam waktu yang tidak terlalu panjang. Layanan ini, juga untuk memberikan informasi adanya gangguan keamanan, kebakaran, layanan kesehatan, maslaah hukum dan beberapa informasi penting lainnya yang bisa disampaikan masyarakat agar segera direspon pemerintah. 

"Bagi masyarakat yang menemukan adanya masalah gangguan keamanan, kebakaran, layanan kesehatan, masalah hukum dan beberapa informasi penting lainnya disampaikan menghubungi layanan darurat di nomor 112 dan nantinya info dari warga akan segera direspon pemerintah," jelas dia.

Kata Ahmadin, melalui penyebarluasan informasi layanan darurat ini, pihaknya berharap masyarakat tidak ragu untuk menghubungi operator dan melaporkan segala informasi penting yang tengah terjadi di lingkungan masyarakatnya.

“Operator siap 24 jam melayani informasi yang disampaikan masyarakat. Dan kami siap memberikan pelayanan terbaik dan tercepat nantinya,” terang dia. (SB.T)