Kota Bima - Kondisi ketertiban umum di Kota Bima disorot. Maraknya hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya hingga praktik parkir liar di sejumlah titik strategis dinilai kian meresahkan warga.
Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, menegaskan tidak akan mentolerir persoalan tersebut. Ia meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat dan melakukan penindakan tegas sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
Penegasan itu disampaikan saat memimpin rapat koordinasi ketertiban umum (trantibum) di ruang kerjanya, Senin (13/4/2026), yang dihadiri sejumlah pejabat terkait, mulai dari Satpol PP hingga Dinas Peternakan.
“Hewan ternak yang dilepasliarkan di jalan umum sangat membahayakan pengguna jalan dan merusak fasilitas kota. Begitu juga parkir liar yang memicu kemacetan dan pungutan di luar ketentuan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Rahman bahkan menekankan tidak ada alasan bagi aparat untuk ragu dalam bertindak. Ia mengingatkan bahwa tugas pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan di atas kepentingan lain.
“Saya tidak ingin ada bahasa tidak bisa ditindak. Kita ini digaji oleh rakyat. Kalau saya berpikir politik, mungkin saya tidak ingin menindak. Tapi ini bentuk pengabdian dan kecintaan saya untuk daerah ini,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bima melalui Satpol PP bersama dinas teknis akan mengintensifkan patroli dan penertiban. Hewan ternak yang ditemukan berkeliaran akan diamankan, sementara pemiliknya dikenai sanksi sesuai aturan.
Di sisi lain, petugas juga akan menindak tegas pelaku parkir liar yang tidak mematuhi ketentuan, termasuk yang melakukan pungutan ilegal.
Selain penindakan, Pemkot Bima juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan menjaga ketertiban. Pemilik ternak diminta tidak melepas hewan secara bebas, sementara pengguna kendaraan diharapkan memanfaatkan lokasi parkir resmi.
Langkah tegas ini diharapkan mampu mengembalikan ketertiban serta menciptakan lingkungan Kota Bima yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (***)

Komentar