Drs. H. Arifudin, HMY Ajak Para Pebisni Tidak Menggunakan Sistem Usaha Riba

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Drs. H. Arifudin, HMY Ajak Para Pebisni Tidak Menggunakan Sistem Usaha Riba

Kamis, 10 Oktober 2019

Bima, Suara Bima.- Seminar Bisnis Syariah Menuju Daerah Bima Bebas Polusi dan Riba yang digagas oleh Komunitas Anti Riba Society Indonesia Regional Surabaya di gelar. 

Kegiatan tersebut dilaksankan di Convention Hall Kota Bima dan dihadiri oleh Bupati Bima di wakili Oleh Asisten Administrasi Umum Setda Bima Drs. H.Arifuddin, HMY, Walikota Bima Ferry Sofyan, SH, Para Asisten, Kabag Lingkup Pemerintah Kota Bima, para Guru Se –Kabupaten dan Kota Bima, Kamis 10 Oktober 2019.

Asisten Administrasi Umum Setda Bima Drs. H.Arifudin, HMY mengatakan, bahwa seminar yang dilaksanakan ini dalam rangka mengajak kepada semua pihak terutama para pebisnis agar dalam menjalankan suatu usaha yang dijalankan jangan menggunakan system Riba. 

"Seperti yang kita ketahui bersama Riba merupakan  permasalahan yang pelik dan sering terjadi pada masyarakat, hal ini disebabkan perbuatan riba sangat erat kaitanya dengan transaksi dalam bidang perekonomian. Pada dasarnya transasksi riba dapat terjadi pada transaksi hutang piutang, namun bentuk dari sumber tersebut bisa berupa Qardh," ujarnya

Menurut dia, dampak negativ dari Riba sangat besar, dimana Riba Merupakan hasil usaha yang tercela dan tidak ada berkahnya, bahkan hanya mendatangkan malapetaka dan bahaya bagi siapa saja yang ikut serta dan membantu mensukseskan segala transaksi baik pemberi modal, peminjam, penulis dan saksi. 

Dijelaskannya, bahwa memberi bantuan harta dan tenaga seperti transaksi, menyewakan gedung, peralatan kantor dan transportasi untuk proses kelancaran transaksi, atau memberi motivasi serta rekomendasi bagi para pelaku riba dan hal-hal lainnya menyangkut dengan riba maka secara langsung atau tidak, mereka telah menyatakan perang dengan Allah dan RasulNya.

"Seluruh bentuk transaksi riba akan membawa akibat buruk, dosa besar, malapetaka dan menjerumuskan para pelakunya kepada jurang kenistaan, serta mendatangkan bahaya bagi pribadi dan masyarakat, baik di dunia dan akhirat," ungkapnya.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut dapat mengurangi pperbuatan semacama itu, terutama para pebisnis agar tidak melakukan transaksi menggunakan Riba yang dampaknya sangat buruk bagi semua orang.

Sementara Wakil Walikota Bima Ferry Sofyan, SH menyampaikan, bahwa output dari kegiatan ini dalam rangka bagaimana para pebisnis perbankan tidak menggunakan riba dalam menjalankan usahanya, sehingga kedepan usaha yang digelutinya dapat berkembang dan menjadi lmbaga financial yang bonafid dan professional, terutama dalam hal melakukan sebuah bisnis usaha yang digelutinya.

"Melalui kegiatan seminar ini, kepada para narasumber dan para peserta seminar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh – sungguh sekaligus mencari solusi untuk mengupas tuntas terkait dengan masalah riba yang bertentangan dengan syariat islam," harapnya (SB03)