Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima dr. H. Ganis
Kristanto menjelaskan, Rakor telah menutuskan beberapa poin penting yaitu
memastikan kesiapan semua lintas sektor seperti RSUD Bima sudah siap dengan 4
kamar ruang isolasi, APD (alat pelindung diri), tenaga medis, ambulans dan
lain-lain.
Demikian halnya KKP dan Bandara, Kantor Imigrasi,
Kepolisian, BPBD, Dinas Perhubungan, Peternakan, Dinas Sosial, RRI, Kominfo,
Dikes dan Puskesmas telah siap mendukung dan berkoordinasi bila ada kasus
sesuai Tupoksi masing-masing.
Dijelaskan
Ganis, untuk kemudahan komunikasi,
dibentuk WA group untuk berbagi
informasi dan semua Puskesmas wajib mensosialisasikan informasi terkait wabah
corona kepada masyarakat. Demikian halnya aparat Polri dan Tenaga dokter
melakukan koordinasi internal.
Senada dengan Ganis, Kepala Bidang Pengendalian Penyakit
dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dikes Rifai S.Sos,. M.Ap menjelaskan, Rakor
tersebut memutuskan Pembentukan Tim Penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Bima
dengan SK Bupati Bima.
Disamping itu kata
Rifai, "Puskesmas wajib memasang spanduk atau Baliho di wilayahnya serta
penyuluhan tentang Covid 19 pada semua
momen untuk mengurangi ketakutan dan kecemasan pada masyarakat.
Agar tidak terjadi bias informasi juru bicara covid ini
hanya satu pintu yaitu Kadis Kesehatan atau Kabid Pencegahan dan pengendalian
penyakit (P2P) Dikes Kabupaten Bima.
Tim terdiri dari penasihat: Bupati, Wakil Bupati dan
Sekda. Tim diketuai Asisten I, Wakil Ketua l : Kadikes, Wakil Ketua ll : Kabag
Kesra dan Sekretaris : Kabid P2P Dikes
Kabupaten Bima dengan anggota semua instansi terkait. (SB.K)