Kota Bima,- Tim puma I Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Katim Puma AIPD Abdul Hafid telah melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang pelaku yang terlibat dalam kasus Penadahan BB HP Hasil Pencurian.
Para pelaku Ditangkap Pada Hari Sabtu tanggal
15 Januari dari pukul 19:00 Wita dikediaman masing-masing.
"Pelaku Ditangkap berdasarkan hasil
Laporan Pengaduan Nomor: ADUAN/K/440/VIII/2021/NTB/Res.Bima Kota, Tanggal, 04
Agustus 2021 oleh korban ABDUL HAFID, 47 TH, WIRASWASTA asal Lewirato, Kec.
Mpunda, Kota Bima," jelas Kapolres Bima Kota Melalui Kasat Reskrim IPTU M
Rayendra Rap, RTK, Sik.
Adapun Indentitas pelaku, AR 28 TH, Rabantala,
RK,21 TH, Soncolela, HE, 30 TH, Rontu. SH , 22 TH, Tanjung.
Keronologis Penangkapan
jelas Kasat, Dengan adanya kejadian kehilangan tersebut, TIM kemudian melakukan
serangkaian penyelidikan, kemudian berhasil mendapatkan titik terang keberadaan
BB serta penguasa terakhir HP, selanjutnya TIM yang di pimpin oleh Katim Puma
Aipda ABDUL HAFID lansung bergerak ke rumah pelaku ARIF yang berada di wilayah
Kel. Matakando kota Bima, dan berhasil mengamankan pelaku beserta BB HP, dari
pengakuan pelaku HP di dapat dari pelaku Yaman dengan cara membeli seharga Rp
1.600.000.
TIM kemudian melakukan
pengembangan ke Pelaku Yaman yang berada di tempat kerjanya do pertokoan Bima,
dan berhasil mengamankan pelaku, dan menerangkan bahwa HP di beli dari pelaku
HENDRIAWAN seharga, Rp 1.600.000, kemudian, TIM melanjutkan pengembangan dan
sekitar pukul 22:30, TIM berhasil mengamankan pelaku Hendriawan, dan
menerangkan bahwa HP di dapatkan dari pelaku SARIF alias Dayat, selanjutnya,
TIM kembali, melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku Sarif Di
tempat kerjanya, kemudian dari pelaku sarif menerangkan bahwa mendapatkan HP
tersebut dari pelaku inisial AZ.
Selanjutnya untuk para pelaku
beserta BB di amankan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota. (SB02)