Kuasai Handphone Hasil Curian, Pria Asal Desa Ngali Dibekuk Tim Puma II Polres Bima Kota

Iklan 970x250 px

.

Kuasai Handphone Hasil Curian, Pria Asal Desa Ngali Dibekuk Tim Puma II Polres Bima Kota

Sabtu, 09 April 2022

Kota Bima,- Tim Puma II Polres Bima Kota kembali membekuk seorang pria berinisial F (22) tahun warga asal Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupate Bima sekitar pukul 15.30 wita, diseputaran jalan SPBU Amahami Kota Bima, Sabtu 9 April 2022.


F (22) tahun ditangkap karena telah menguasai memiliki dan menyimpan Barang Bukti berupa Handphone Hasil tindak pidana Pencurian.


Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, menyampaikan, penangkapan F berdasarkan laporan pengaduan korban bernama Fitriya warga kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima. 


Aksi pelaku mengambil HP korban secara tiba-tiba, mengikuti dari arah belakang menggunakan motor kemudian langsung merampas HP korban yang tersimpan pada laci motornya. Kejadian tersebut berlangsung pada tanggal 2 April 2022 dan korban langsung melaporkan pelaku ke SPKT Polres Bima Kota.


Berdasarkan Laporan Kehilangan di atas, TIM yang dipimpim oleh AIPTU Hero Suharjo, SH melakukan  penyelidikan dan berhasil mendapat informasi keberadaan pelaku yang sedang berada dijalan Amahami atau tepatnya SPBU Amahami.


"Saat itu TIM langsung membekuk dan mengamankan pelaku berinisial F (22) dan menyita barang bukti berupa Handphone Merk Oppo Reno 5 warna perak fantasi," jelas Kasat Reskrim.


Atas perbuatannya F beserta barang bukti diamankan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota, untuk diperiksa lebih lanjut. (SB01)