Kota Bima,- Sekda Kota Bima Drs. H. Muhtar Landa, MH didampingi Asisten 1, dan Kasubag Protokoler Prokopim Kota Bima, hadir di Rapat Dengar Pendapat tentang Pernyataan Pengeras Suara Masjid bersama Komisi 1 DPRD Kota Bima bertempat di Gedung DPRD Kota Bima pada hari Kamis, 21 Juli 2022.
Wakil
Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH menyampaikan, kondisi daerah kita saat ini
dalam keadaan baik-baik saja, kerjasama yang baik sudah terbangun dengan baik
antara TNI/POLRI, dan Forkompinda yang ada.
"Karena
2 tahun terakhir kita merasakan hidup dalam keadaan yang luar biasa melawan
pandemi covid-19, dan alhamdulillah sudah ada pergesaran perbaikan,
mudah-mudahan akan mencairkan suasana dan keadaan saat ini", ungkap Ketua
DPRD Kota Bima.
Lebih
lanjut Syamsurih, SH menjelaskan, dirinya melihat pemimpin itu sangat
sederhana, bahwa pemimpin itu jika memiliki niat dan nawaitu membangunnya bisa
dilihat dari kebijakan politik anggarannya.
"Keberpihakan
sangat nampak, kurun waktu 3 tahun berjalan sebanyak Rp. 58 milyar
digelontorkan yang telah disepakati antara Eksekutif dan Legislatif",
jelasnya.
"Kepedulian
beliau (Walikota Bima) terlihat ada niat yang tulus dengan membangun sarana
prasarana rumah ibadah, salah satu contoh masjid Al Muwahiddin. Penantian kita
20 tahun lamanya diera kepemimpinan Walikota Bima hari ini terlihat
progresnya", jelas Samsuri, SH menambahkan.
Lanjut
dirinya, apalagi digelontorkan ditengah-tengah covid-19, berarti ada kepedulian
anggaran untuk membangun Kota Bima dari sisi religius bidang keaagamaan. Hal
tersebut dinilai tidak gampang. Rakyat menginginkan rumah ibadah yang
representatif ingin berdiog dengan tuhannya, dan pemerintah sudah hadir untuk
itu. Oleh karenanya diingatkan untuk tidak melukai hati rakyat Kota Bima
(dimana justru hal-hal keagaaman dan fasilitas keagaaman telah dilayani dengan
baik oleh Pemerintah Kota Bima).
Ketua
Komisi 1 Yogi Prima Ramadhan, SE menanggapi bahwa adanya dinamika yang terjadi tersebut
sangat cepat dan cukup keras juga baginya. Karena tidak lama setelah naiknya
pemberitaan terkait dengan penggunaan Toa Masjid mendapat reaksi publik.
Tentunya maksud dari masyarakat kota bima khususnya yang mengenalnya dirinya
sebagai wakil rakyat ingin mendapatkan informasi, klarifikasi dari apa yang
disampaikan Asisten 1.
"Kami
diminta untuk bersuara berkaitan dengan hal ini, setelah beberapa bulan lalu
hal yang sama terjadi dari Kementerian Agama, respon masyarakat pun menuai
beberapa kecaman. Hal-hal seperti ini kita harus berkaca juga bahwa mayoritas
masyarakat Kota Bima 98 % beragama muslim, sehingga pernyataan seperti ini
membuat masyarakat Kota Bima yang beragama muslim tergetar hatinya", jelas
Yogi Prima , SE.
Oleh
karena itu dirinya meminta Asisten 1 untuk menjelaskan terkait peristiwa
tersebut. Pada prinsipnya, dirinya selaku ketua Komisi 1 meminta kepada Asisten
1 untuk mencabut kembali pernyataannya.
Kabag
Prokopim yang diwakili Kasubag Protokol Andi Farhan Akbar, terkait tentatif yang
di share melalui WA Group OPD, menjelaskan bahwa pada malam Rabu dirinya
bersama tim telah menyampaikan tentatif kegiatan untuk hari Rabu tanggal 20
Juli 2022. Yakni pertama, agenda silaturrahim dan pembinaan para khatib Kota
Bima dalam rangka mencegah intoleransi dan radikalisme dengan dihadiri oleh
Sekda Kota Bima, namun pada jam yang bersamaan ada agenda Rapat Koordinasi
penanganan pemukiman warga di lahan Pelindo.
Dijelaskan
pada saat rapat, pak Sekda mendelegasikan Asisten 1, dimana Sekda sendiri memimpin
rapat lahan Pelindo.
"Kemudian
untuk melaksanakan tugas Prokopim, kami sudah melaksanakan sesuai dengan
tupoksi Prokopim sebagaimana yang telah tertuang dalam Perwali Nomor 80 Tahun
2021 tentang Kedudukan, susunan Organisasi, Tugas, Pokok, dan Fungsi serta Tata
Kerja Sekretariat Daerah, sudah dilakukan dengan baik", jelas Kasubag
Protokol.
Asisten 1 Drs. H. Abdul Gawis
menyampaikan bahwa acara yang dihadiri benar adanya, dengan tema Silaturahim
dan Pembinaan Da'i di Kota Bima yang dilaksanakan oleh Mabes Polri. Melalui itu
Kemenag koordinasi dengan Pemkot bahwa kegiatan ini akan dihadiri oleh seluruh
Da'i, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Lanjutnya menyampaikan bahwa pada
kesempatan itu, Sekda pada jam bersamaan memimpin rapat lahan Pelindo, sehingga
dirinya ditugaskan untuk mewakili acara itu.
Lanjut Asisten 1 menjelaskan bahwa
tidak ada motivasi dirinya untuk menyampaikan hal itu. Apa yang menjadi diakhir
sambutan dirinya adalah murni improvisasi pribadinya, sehingga terjadilah
kekeliruan yang kemudian tidak seharusnya terjadi, yang kemudian mendapat
respon keras dari umat muslimin.
"Melalui kedinasan dan pribadi
dirinya sudah melakukan permintaan maaf kepada ketua FUI Kota Bima ba'da shalat
isya tadi malam, dan Ketua FUI berharap sekaligus kedepan menjadi atensi khusus
dirinya pada masa mendatang, sekaligus menyampaikan permohonan maaf yang
sebesar besarnya dan sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dan umat Islam
atas kekeliruan yang telah saya ucapkan", terang Asisten 1.
Kedua, dirinya secara resmi mencabut
pernyataan itu dan menyesal, karena itu betul-betul dari improfisasi diri
pribadinya.
Lanjut H. Gawis, dirinya telah meminta
kepada media, untuk memuat kembali kealpaannya, dan kekhilafan dirinya terkait
pernyataannya.
"Saya atas nama pribadi mengatakan
mencabut pernyataan itu, dan siap menerima konsekuensi, dan permintaan maaf
kepada anggota dewan yang hadir", ujar Asisten 1 menambahkan.
Ditanya oleh Wakil Ketua DPRD Kota
Bima, soal apakah pada saat dirinya dalam penyampain tersebut berarti bapak
mewakili Walikota Bima, apakah ada perintah dari atasan, Asisten I secara tegas
menjawab, "Tidak ada".
Sekda Kota Bima menyampaikan, kaitan
tentatif sudah jelas, telah melimpahkan ke Asisten 1.
Dijelaskan dirinya mendapat informasi
adanya kekeliruan tersebut sebelum adzan magrib, ditelepon oleh ketua MUI Kota
Bima.
Kemudian saat itu juga Sekda Kota bima
menginformasikan dan bertanya ke Bapak Walikota Bima, apakah ada perintah ke
asisten, Walikota menjawab perintah apa, pak Walikota Bima tidak tahu.
Saat itu juga dirinya selaku Sekda
konfirmasi ke media Kahaba. Hasil koordinasi pihaknya menyatakan bahwa tidak
ada perintah dari Walikota mengenai pernyataan Asisten 1.
"Berkat koordinasi yang baik,
antara ketua MUI, dan FUI ke depan tidak akan terulang kembali kejadian serupa
dan akan dilakukan perbaikan ke depannya." tutup Sekda. (SB.1K)