Kota Bima,- Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE serta Ketua TP-PKK Kota Bima Hj. Ellya H.M. Lutfi menerima penyematan tanda penghargaan MKK (Manggala Karya Kencana) dari Kepala BKKBN RI yang dilaksanakan pada hari Rabu 6 Juli 2022 bertempat di Hotel Santika Medan. Penghargaan tersebut melalui surat Keputusan Kepala BKKBN Nomor 81/KEP/G2/2022 tanggal 23 Juni 2022.
Penghargaan
MKK sendiri merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Pemerintah Pusat
melalui BKKBN Pusat kepada sosok yang dinilai mempunyai dedikasi tinggi
terhadap program pengendalian penduduk, Keluarga Berencana (KB) dan Pembangunan
Keluarga.
Selain
menerima Penghargaan MKK, sebelumnya Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi juga
telah mengisi Webinar Indonesia dengan tema Generasi Bebas Stunting (GENTING)
dan bertindak sebagai Pemateri dengan tema “Praktik Baik Pembentukan TPPS dalam
Percepatan Penurunan Stunting”.
Sementara
Ketua TP-PKK Kota Bima Hj. Ellya H.M. Lutfi turut meraih penghargaan menerima
Manggala Karya Kencana (MKK) karena dinilai telah mampu menggerakkan potensi
keterlibatan para ibu rumah tangga menekan kasus Stunting melalui Tim Penggerak
Kota Bima, PKK Kecamatan, hingga sampai di tingkat PKK Kelurahan.
Dalam kesempatan istimewa usai menerima
penghargaan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menyampaikan terimakasih kepada
seluruh tim dan kerjasama segenap OPD dan masyarakat yang telah bekerja dengan
luar biasa dalam berupaya menurunkan angka stunting di Kota Bima.
"Prestasi
ini semoga menjadi pemacu kita seluruhnya, untuk terus bekerja demi Kota Bima
tercinta, menjamin generasi kita kedepan menjadi generasi yang terdepan",
ungkapnya.
Hal
senada juga disampaikan oleh Ketua TP PKK Kota Bima Hj. Ellya H.M Lutfi.
Mengungkapkan terimakasih kepada segenap tim dari lintas sektor. Terutama tim
berada di lapangan dan masyarakat yang luar biasa terus bahu membahu.
"Terima
kasih keluarga Kota Bima, ini untuk kita semua. Dan kita akan terus
melangkah", ucapnya.
Acara
penghargaan MKK dihadiri oleh Mendagri, dan sejumlah Gubernur, Bupati/Walikota,
Ketua Tim Penggerak PKK, dan seluruh pemangku kepentingan di tingkat daerah. (SB.1K)