Kota Bima,- Rabu, 20 Juli 2022 Pemerintah Kota Bima melaksanakan Silaturahmi dan Pembinaan Para Khatib Wasathiyah Kota Bima bertempat di Aula Pemerintah Kota Bima.
Hadir
dalam acara tersebut Asisten 1 Kota Bima, Kaban Kesbangpol, TNI-Polri, Kepala
Dinas beberapa Instansi lingkup Pemerintah Kota Bima, tokoh agama dan para
khatib.
Kegiatan
tersebut sebagai bagian dari gerak nyata dalam senantiasa merajut, menjaga
kebersamaan, keharmonisan dan toleransi antar masyarakat dalam kehidupan
beragama.
Diluar kesempatan acara dimana Walikota
Bima tidak berkesempatan hadir, terkait adanya pernyataan Asisten l Pemerintah
Kota Bima Drs. H. Abdul Gawis yang menyatakan bahwa Walikota Bima melarang
Suara Pengeras Masjid/"Toa", H.M. Lutfi menyebutkan bahwa dirinya
yang berlatar belakang mantan aktivis Mahasiswa berbasiskan Islam tidak pernah
terlintas dalam pikirannya untuk melarang suara Toa di Masjid dan Musholla.
"Justru saya harapkan Toa tetap
kita berdayakan dalam fungsi sosial kemasyarakatan dan keagamaan secara
maksimal” Ujar Walikota H.M. Lutfi.
Walikota Bima menjelaskan pula bahwa
dirinya selama menjadi Anggota DPR RI Dua Periode dari Fraksi Partai Golkar dan
Dilantik menjadi Walikota Bima Sejak 2018 lalu akan tetap melestarikan dan
memfungsikan secara maksimal soal Suara Toa di Masjid dan Musholla.
“Kita akan maksimalkan fungsi Toa untuk
sosial kemasyarakatan dan Keagamaan seperti adanya Gotong Royong, adanya
bencana, adanya imunisasi, adanya MTQ dan lainnya sangat membutuhkan pengeras
suara” ungkap Walikota H.M. Lutfi.
Ditambahkan, baginya fungsi Toa tetap
dilestarikan untuk kelangsungan hidup dan kehidupan baik untuk soal sosial
kemasyarakatan lebih-lebih lagi soal keagamaan.
"Bagi saya secara pribadi dan
selaku Walikota Bima tegas saya katakan fungsi Toa tetap di fungsikan secara
maksimal untuk urusan sosial kemasyarakatan dan keagamaan” tutup Walikota Bima.
(SB.1K)