Kota Bima,- Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Senin, 1 Agustus 2022 menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kelompok Informasi Masyarakat Kelurahan (KIM). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima. Turut dihadiri oleh Sekretaris, Kabid Kominfotik, Kabid TIK, Kabid Statistik beserta jajaran Diskominfotik Kota Bima.
Acara
bimbingan teknis tersebut mencakup penyelenggaraan tugas dan fungsi tenaga
informasi dan teknologi di 41 kelompok KIM pada masing-masing kelurahan di Kota
Bima. Pelaksanaan Bimbingan Teknis tersebut sebagaimana didasarkan pada
Peraturan Walikota Bima Nomor 9 Tahun 2020.
Dalam
sambutannya Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima Drs. H. Mahfud, M.Pd menyampaikan
Kelompok Informasi Masyarakat Kelurahan akan berkolaborasi dengan Rumah
Aspirasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
"Saya
berharap KIM Kelurahan juga dapat berpartisipasi aktif di Rumah Aspirasi",
harapnya.
Karena
di tahun 2023, pemerintah Kota Bima memiliki program setiap kelurahan memiliki
akses WiFi gratis. Hal ini agar bisa menjadi semangat baru membangun kolaborasi
di kelurahan yang ada.
"Kami merencanakan disetiap
kelurahan akan dipasang WiFi gratis", tambahnya.
Lebih lanjut, Kadis Kominfotik
mengatakan Kelompok Informasi Masyarakat disamping menjalin komunikasi dua arah
dengan pemerintah, KIM juga diharapkan dapat membangun komunikasi tiga arah
yakni antara KIM dengan pemerintah, dan antara KIM dengan masyarakat. Karena
nantinya akan memantau sekaligus mengevaluasi WiFi gratis dari Pemerintah Kota
Bima, baik dari efisiensi keberadaannya, maupun dari efisiensi penggunaannya
oleh masyarakat.
Di akhir sambutannya, H. Mahfud
berharap KIM nanti dapat diberdayakan mengelompokan informasi dengan Command
Center. Sebab, Pemerintah Kota Bima kedepannya akan lebih banyak menggunakan IT
dalam berbagai bentuk pelayanan.
"Saat ini, kita berada pada sistem
berbasis elektronik. Tidak ada lagi datang melapor, cukup lewat Kelompok
Informasi Masyarakat masuk di Command Center Kota Bima, kemudian OPD/Badan
terkait akan menanggapi dan merespon dengan cepat keluhan dimasyarakat",
jelasnya.
Peserta yang hadir bersumber dari
tenaga admin tiap kelurahan yang menjadi anggota KIM dan berasal dari
masyarakat, yang telah terakomodir sebelumnya dengan jumlah sebanyak 41 orang. (SB.1K)