Kota Bima,- Hati-hati memiliki barang berharga jika tidak diketahui dari mana asal usulnya. Apalagi dibeli atau pemberian orang, sebab bisa jadi kita sendiri jadi sasaran bahkan berurusan panjang dengan hukum.
Seperti halnya yang dialami oleh S (43) warga Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, akhirnya berurusan dengan pihak penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.
Musababnya, S diamankan Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, karena kedapatan menguasai handphone milik korban yang telah mengadukan kehilangan handphonenya di Polres Bima Kota Polda NTB.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Senin (16/1) siang ini.
Handphone yang dikuasai S, sebagaimana laporan korban pada 30 September tahun kemarin, kata Rayendra, baru diketahui dan diselidiki dan berhasil diungkap Tim Puma 1, telah berpindah tangan pada S.
"Terduga yang menguasai handphone dengan alasan handphone itu ditemukan terduga di sekitar Paruga Nae Convention Hall Kota Bima. Tetapi terduga dengan jujur mengaku ingin menguasai handphone tersebut,"kata Rayendra, sesaat setelah diamankannya terduga pada Senin siang ini.
Teduga berikut barang bukti sambung Rayendra, tengah dimintai keterangan di tidak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. (SB02)