Hasil Audit LHP Inspektorat, Penarikan Uang Rp. 2 Juta per Kades Pada Kegiatan Bimtek Terindikasi Pungli

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Hasil Audit LHP Inspektorat, Penarikan Uang Rp. 2 Juta per Kades Pada Kegiatan Bimtek Terindikasi Pungli

Selasa, 03 Januari 2023
Suara Bima
Foto: Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bima, Agus Salim, S.IP., M.Si. 

Kabupaten Bima,- Berdasarkan hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Inspektorat Kabupaten Bima terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Bima tentang Peningkatan Kapasitas atau Bimbingan Teknik (Bimtek) terhadap 57 Kepala Desa terpilih gelombang tahun 2022, di Hotel Marina IIN Kota Bima tahun 2022 terdapat indikasi Pungutan Liar (Pungli).


Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut pembiayaannya bersumber dari 57 Kepala Desa terpilih, masing-masing per Kepala Desa memeberikan uang sebesar Rp. 2 Juta.


Temuan tersebut merupakan temuan serius, bahkan menjadi atensi khusus. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bima, Agus Salim, S.IP., M.Si. 


"Sudah dilakukan pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Kabupaten Bima, termasuk 57 Kepala Desa dilantik juga sudah diperiksa. Kesimpulan dari LHP, itu terbukti melakukan pungli," kata Agus Salim kepada awak media di kantor Inspektorat Kabupaten Bima, Selasa (3/1/2023). 


Agus Salim menegaskan, uang Rp. 2 juta dari masing-masing Kades sebagai peserta bimtek itu bertentangan dengan aturan yang ada karena tidak ada dalam nomenklatur APBDes.


Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemdes Kabupaten Bima, Safriatna dikonfirmasi di Kantor DPMDes didampingi Kepala DPMDes Putarman,SE, mengaku tidak berani berkomentar banyak soal masalah itu. Hanya saja dirinya bersama Kadis dan seluruh Kades yang mengikuti Bimtek tersebut pernah dipanggil untuk diperiksa dikantor Inspektorat.


"Saya tidak berani berkomentar kalau masalah itu, sebab sejauh ini kami belum menerima apapun dari pihak Inspektorat baik surat maupun bukti LHP yang menyatakan jika kami melakukan pungli," ungkap Safriatna diruangan Kepala Dinas PMDes Kamis 5 Januari 2023.


Ditempat yang sama Kepala Dinas DPMDes juga memberikan pernyataan singkat kepada wartawan soal adanya dugaan temuan tersebut bahwa berdasarkan hasil LHP, itu merupakan ranah dan tugasnya pihak Ispektorat dan BPMDes sendiri bekerja membina dan mengawasi Desa saja.


"Kami disini bekerja untuk membina Desa, jadi soal adanya dugaan temuan hasil LHP Inspektorat itu kerja mereka," singkat Kadis. (SB01)