Kabupaten Bima,- Pemaparan Rencana Detail Tata
Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Sape Kabupaten Bima Tahun 2023 - 2043 tersebut
berlangsung pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor Rencana Detail Tata RuangSelasa (13/6) oleh Bupati Hj. Indah
Dhamayanti Putri, SE di Ballroom Hotel Sheraton Gandaria City Jakarta.
Bupati dan Walikota yang
juga lainnya yang hadir memaparkan Pembahasan RDTR Kota Bontang,RDTR Kota Palopo, RDTR Perkotaan Mamboro
Sumba Tengah dan RDTR perkotaan Merauke.
Bupati Bima yang hadir
bersama Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi, S.IP, Staf Ahli
Bupati Iwan Setiawan, SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah, S.Pd,
Kadis PUPR Suwandi ST, MT, Kadis PMPTSP Drs. Ishaka dan para Kabid OPD terkait memaparkan
RDTR perkotaan Sape tersebut dihadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria
dan Tata Ruang/BadanPertanahan Nasional
RI Ir. Gabriel Triwibawa, M.Eng.Sc.
Dijelaskan Bupati Bima,
tujuan penataan ruang di Sape adalah mewujudkan perkotaan Sape sebagai pusat
perdagangan dan jasa yang berbasis pertanian, perikanan dan pariwisata yang
dilengkapi infrastruktur yang memadai.
Terkait tujuan ini, lanjut
Kepala Daerah yang akrab disapa IDP ini, pemerintah daerah berkomitmen agar
RDTR Perkotaan Sape menjadi panduan dalam perencanaan dan perizinan dan adanya
kepastian hukum dalam berinvestasi, mempercepat dan memudahkan perizinan".
Perhatian yang diberikan
oleh Dirjen Tata Ruang dan Kementerian terkait sangat berharga untuk menyokong
semangat masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bima untuk terus berpacu membangun
daerah". Imbuhnya.
Sementara itu, Dirjen Tata Ruang Kementerian
ATR/BPN RI Gabriel Triwibawa dalam pengantarnya mengemukakan, "Panglima
pembangunan itu adalah tata ruang,karena ketika memanfaatkan ruang, kita tidak bisa main-main dan harus
terlebih dahulu mendapatkan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yaitu RDTR
yang sudah diatur oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku. Termasukkegiatan strategis nasional yang harus sesuai
dengan tata ruang". Ungkapnya. (SB.H)