Kota Bima,- Dua Warga Kota Bima kembali disergap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota.
Dua warga Kota Bima tersebut, disergap akibat kedaptan mengantongi 5 klip narkoba jenis sabu, berikut sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan narkoba.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba AKP Tamrin, Senin 15 Januari 2024 pagi ini.
Dua pemilik sabu yang disergap Minggu petang kemarin di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima, sebut Kasat Resnarkoba, masingmasing AT (38) dan AN (20), keduanya berdomisili di Kecamatan Asakota Kota Bima.
Saat digerebek dan digeladah badan serta seisi TKP dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang terdiri dari Aipda Thaufarahman, Bripka Gud Sadar, Briptu Hery Sanjaya dan Briptu M Alvin Khairul, mendapati sejumlah barang bukti. Barang Bukti tersebut urai AKP Tamrin, 5 lembar plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 2,24 gram, bong atau alat isap, korek api gas, isolasi warna putih, buntal plastik klip, sejumlah plastik Klip kosong, sendok pipet, tabung kaca dan sejumlah Rp 300 ribu.
"Dua pemilik sabu berikut barang bukti sabu dan lainnya, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"pungkasnya.(RED)