Empat Pelaku Penganiayaan Berat di Kota Bima Ditangkap Polisi

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Empat Pelaku Penganiayaan Berat di Kota Bima Ditangkap Polisi

Kamis, 12 Juni 2025

Kota Bima – Kepolisian Sektor Rasana’e Barat, Polres Bima Kota, menangkap empat orang pelaku penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Baru Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima, pada Rabu malam, 11 Juni 2025.


Peristiwa bermula ketika korban, Agustinus Pote (26), warga Desa Maliti Dari, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, mendatangi pelaku YB (26) untuk menanyakan ponselnya yang sebelumnya digadaikan senilai Rp500 ribu. Namun pelaku menyatakan bahwa ponsel tersebut telah dijual seharga Rp800 ribu karena terlalu lama ditebus.


“Pernyataan itu memicu cekcok antara korban dan pelaku,” kata Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitria Ningsih, dalam keterangan tertulis, Kamis, 12 Juni 2025.


Saat perdebatan berlangsung, tiga rekan pelaku yakni WA alias Kevin (24), JB (22), dan MM (34) berada di lokasi. Salah satu pelaku kemudian mengira upaya peleraian yang dilakukan korban lain, Fernandes Senang Ate, sebagai tindakan pengeroyokan.


Pelaku lalu mengeluarkan sebilah parang dari pinggang dan membacok lengan kanan Fernandes hingga nyaris putus. Usai kejadian, para pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara sambil membawa senjata tajam yang digunakan.


Polisi yang menerima laporan sekitar pukul 20.00 Wita langsung melakukan pengejaran. Sekitar pukul 23.00 Wita, Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat menyisir sejumlah titik dan mendapati para pelaku bersembunyi di kawasan tambak Sarata, Kelurahan Paruga.


Keempat pelaku berhasil diamankan di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasana’e Barat. Polisi turut menyita dua bilah parang yang diduga digunakan dalam penganiayaan.


“Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Baiq Fitria.


Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan secara emosional dan menghindari tindakan kekerasan yang berpotensi memicu konflik sosial. (Red)