Kota Bima,- Tim Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kambing saat melakukan patroli mobile (mobailing) di wilayah hukumnya. Penangkapan terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 05.00 WITA di Jalan Sultan Muhammad Salahuddin, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa petugas menemukan sebuah sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tanpa plat nomor yang mencurigakan karena diduga mengangkut hasil curian.
"Melihat gerak-gerik mencurigakan, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut. Setelah diperiksa, ditemukan satu ekor kambing di dalamnya yang diduga hasil curian," ungkap Ipda Fitria.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AZ (24), warga Dusun Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha, dan FJ (19), warga Dusun Rasabou, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Saat ini, barang bukti berupa seekor kambing dan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi telah diamankan di Mapolsek Rasanae Barat guna proses hukum lebih lanjut. (Red)