Polisi Tangkap Pria di Sape Diduga Curi Handphone Petani

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Polisi Tangkap Pria di Sape Diduga Curi Handphone Petani

Selasa, 20 Mei 2025

Kota Bima,– Seorang pria berinisial JA alias Borgol (34), warga Desa Poja, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, ditangkap Tim Opsnal Polsek Sape, Polres Bima Kota, atas dugaan pencurian handphone.


Penangkapan dilakukan pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WITA, di rumah terduga pelaku yang berada di Dusun Oi Wuntu, Desa Poja. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka Tim Opsnal, Bripka Suaib.


Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sape AKP Sirajudin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan seorang petani bernama Abdullah (55), warga Desa Buncu, Kecamatan Sape. Korban melaporkan kehilangan handphone pada Kamis, 10 April 2025 sekitar pukul 14.00 WITA, saat berada di kebun So Toro Wamba, Desa Poja.


Menurut keterangan, saat itu korban meminjam sepeda motor milik saksi Hendrawan Maulana untuk pulang mengambil sepatu. Handphone miliknya, Infinix Note 40 warna silver, dititipkan kepada saksi. Namun, ketika kembali ke kebun, korban mendapati handphone tersebut telah hilang. Saksi mengaku tidak mengetahui keberadaannya.


Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.400.000 dan melaporkannya ke Polsek Sape.


Berdasarkan penyelidikan, Tim Opsnal mendapat informasi bahwa handphone tersebut berada dalam penguasaan JA. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di rumahnya. Dalam interogasi, JA mengaku menemukan handphone itu di bale-bale Cabang Toro Amba, Desa Poja.


Barang bukti yang diamankan adalah satu unit Infinix Note 40 warna silver dengan nomor IMEI 1: 359400292906509 dan IMEI 2: 359400292906517.


“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sape untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Sirajudin. (Red)