Nekat! Seorang Remaja Curi HP Polisi Langsung di Kantor Polsek, Tertangkap Usai Jual ke Penadah Rp650 Ribu

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Nekat! Seorang Remaja Curi HP Polisi Langsung di Kantor Polsek, Tertangkap Usai Jual ke Penadah Rp650 Ribu

Rabu, 09 Juli 2025

Bima,– Aksi pencurian nekat dilakukan seorang remaja di Bima. Ia mencuri handphone milik anggota polisi langsung di dalam kantor Polsek Sape, Kabupaten Bima.


Peristiwa ini terjadi pada Senin (23/5/2025) sekitar pukul 03.00 WITA di ruang Unit Reskrim Polsek Sape. Korban, Imran (42), anggota Polri yang berdomisili di Desa Sangia, Kecamatan Sape, saat itu tengah menjalankan tugas jaga malam.


Korban meninggalkan ruangannya untuk ke toilet. Saat kembali, handphone miliknya jenis OPPO A18 warna biru sudah tidak ada di tempat.


Kapolsek Sape melalui keterangan resminya mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal berhasil mengungkap pelaku pencurian.


Pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 13.30 WITA, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (38), warga Dusun Dea, Desa Naru Barat, Kecamatan Sape. Dari tangannya ditemukan handphone milik korban.


Setelah diinterogasi, AR mengaku membeli HP tersebut seharga Rp650.000 dari seorang remaja berinisial WA (19), warga Dusun Kalo, Desa Naru Barat, yang diduga kuat sebagai pelaku utama pencurian.


Tanpa menunggu lama, Tim Opsnal bergerak cepat dan mengamankan WA di kediamannya.


“Keduanya telah kami amankan. WA sebagai pelaku pencurian, dan AR sebagai penadah,” ujar Kapolsek.


Kini, keduanya menjalani proses hukum di Polsek Sape dan dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dan penadahan. (Red)