Wawali Bima Soroti Pentingnya Posbakum: Hukum Harus Lindungi, Bukan Menakuti

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Wawali Bima Soroti Pentingnya Posbakum: Hukum Harus Lindungi, Bukan Menakuti

Selasa, 15 Juli 2025

Kota Bima - Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, menghadiri pencanangan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan peluncuran Legal Education Program se-Pulau Sumbawa, Selasa (15/7/2025). Acara yang berlangsung di Gedung Seni Budaya Kota Bima ini digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kanwil NTB dalam rangka pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB I Gusti Putu Milawati, sejumlah kepala OPD Kota Bima, camat, lurah, kepala desa, serta pejabat hukum se-Pulau Sumbawa.


Dalam sambutannya, Feri menegaskan pentingnya keberadaan Posbakum sebagai sarana layanan hukum yang merata dan inklusif. Ia menekankan bahwa hukum sejatinya hadir untuk melindungi masyarakat, bukan untuk menakut-nakuti.


“Kami percaya, dari Kota Bima hingga pelosok Sumbawa, akan tumbuh masyarakat yang bukan hanya tahu hukum, tapi juga mencintai hukum. Sebab hukum bukan untuk menakuti, tapi untuk melindungi,” ujar Feri.


Ia juga mengingatkan agar program ini tidak berhenti sebatas seremoni, namun menjadi langkah nyata memperluas akses bantuan hukum dan menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat.


“Tanpa hukum yang adil dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, maka tak akan ada keadilan sosial,” tegasnya.


Wawali juga menyinggung berbagai persoalan sosial seperti narkoba, pergaulan bebas, kekerasan rumah tangga, hingga bullying. Menurutnya, rendahnya pemahaman hukum dan moralitas menjadi akar masalah tersebut.


“Legal education ini harus hadir di sekolah, rumah ibadah, balai warga, dan ruang-ruang dialog masyarakat,” lanjutnya.


Feri pun mengajak camat dan lurah di Kota Bima untuk menjadikan Posbakum sebagai bagian integral dari pelayanan publik.


“Jangan biarkan masyarakat berjalan dalam gelap. Terangi jalan mereka dengan pengetahuan hukum dan keberpihakan negara,” seru Feri.


Sementara itu, Kepala Divisi Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB, Edward James Sinaga, menyebutkan bahwa hingga 2025 telah terbentuk 119 Posbakum dari total 1.166 desa/kelurahan di NTB. Sebanyak 123 desa telah ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan menerima penghargaan Anubhawa Sasana.


Edward juga mengungkapkan bahwa 64 kepala desa/lurah telah mengikuti Peacemaker Training dan 75 orang mengikuti Pelatihan Paralegal Serentak Tahap II secara daring.


Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan tujuan dari Posbakum adalah memperluas akses keadilan yang cepat, gratis, dan tepat sasaran. Program ini juga mendorong penyelesaian sengketa secara damai sebelum masuk proses litigasi.


“Kami ingin masyarakat sadar hukum bukan karena takut, tetapi karena paham dan peduli akan pentingnya hukum dalam kehidupan bersama,” pungkasnya. (***)