Kota Bima – Polisi berhasil membongkar aksi pencurian besar-besaran di sebuah gudang berisi obat-obatan pertanian di Kota Bima. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Polsek Asakota berhasil meringkus lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam sindikat pembobolan tersebut.
“Lima tersangka berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Mereka semua warga Kecamatan Asakota, Kota Bima,” kata Kapolsek Asakota, Sabtu (27/9/2025).
Kasus ini bermula dari laporan pemilik gudang, Meyke Ang, pada Jumat (26/9) malam. Ia melaporkan gudangnya di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, dibobol kawanan pelaku hingga menimbulkan kerugian sekitar Rp758 juta.
Polisi yang bergerak cepat kemudian menangkap para pelaku berinisial MF (25), AS (30), GYS (24), HJ (21), dan RD (29). Selain para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit sepeda motor, empat handphone, uang tunai Rp2,8 juta, serta kalung emas seberat 13,7 gram dengan taksiran harga Rp27,6 juta,” jelas Kapolsek.
Menurut penyelidikan, modus para pelaku adalah membobol gudang saat situasi sepi, lalu menguras ratusan dus obat-obatan pertanian. Kini para tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Asakota untuk diproses lebih lanjut. (***)