Bima – Aktivitas belajar mengajar di salah satu sekolah di Kabupaten Bima terpaksa dipindahkan setelah bangunan terdampak fenomena gerakan tanah. Pemerintah daerah menilai penggunaan gedung lama berisiko membahayakan keselamatan siswa maupun guru.
Fenomena pergerakan tanah ini sebelumnya dikaji oleh tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM pada Juni 2023. Hasil peninjauan menemukan pergerakan tanah tipe rayapan (creep) dan nendatan (rotasi) di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, serta Desa Kaowa, Kecamatan Lambitu. Kondisi tersebut ditandai dengan banyak retakan hingga munculnya mahkota longsor di bagian atas.
“Berdasarkan kajian tersebut, sekolah tidak boleh lagi digunakan untuk kegiatan belajar mengajar,” kata Kabid Dikdas Dikbudpora Kabupaten Bima, Husnul Khatimah, Senin (8/9).
Ia menjelaskan, sejak 2022 rencana relokasi sudah diusulkan melalui anggaran pemerintah daerah hingga Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pusat. Namun usulan terhambat karena bangunan yang masuk zona rawan tidak boleh direhabilitasi, sehingga harus dibangun di lahan baru.
Pada 2023, Pemdes Kaowa bersama Dinas Dikbudpora menyiapkan lahan baru yang sudah bersertifikat. Berkas itu menjadi salah satu syarat pengajuan bantuan. “Alhamdulillah, SMPN 4 Lambitu Satu Atap ditetapkan sebagai penerima bantuan revitalisasi 2025. Saat ini sekolah tengah memproses administrasi dan teknis untuk persiapan penandatanganan perjanjian kerja sama,” jelasnya.
Sambil menunggu pembangunan gedung baru, siswa untuk sementara dialihkan ke sekolah terdekat yang lebih aman dari ancaman longsor. (***)

Komentar