Polisi Grebek Pesta Sabu di Losmen, 3 Nelayan Diciduk Dini Hari

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Polisi Grebek Pesta Sabu di Losmen, 3 Nelayan Diciduk Dini Hari

Sabtu, 06 September 2025

Kota Bima – Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkoba. Tiga nelayan diciduk saat hendak pesta sekaligus bertransaksi sabu di halaman Losmen Nusa Bajo, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 03.15 Wita.


Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kapolsek Sape AKP Sirajuddin mengatakan, tiga terduga pelaku itu adalah JA alias Rogen (28) dan AD (21), keduanya nelayan asal Desa Bugis, serta FI, warga Desa Oi’panihi, Kecamatan Tambora.


Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 4 klip plastik berisi sabu dengan berat bersih 1,73 gram, 2 klip kosong, 3 tabung kaca, 5 korek api gas, 1 tabung plastik hitam, 5 kartu ATM, serta uang tunai Rp 263 ribu.


“Awalnya kami menerima informasi adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Saat anggota tiba, gerak-gerik para terduga mencurigakan. Salah satunya sempat membuang tabung plastik hitam ke arah belakang, dan setelah dicek ternyata berisi sabu beserta alat hisap,” ujar Kapolsek.


Hasil interogasi, terduga FI mengaku memesan sabu dari JA untuk dipakai bersama. Namun, JA membantah barang haram itu miliknya. Meski demikian, seluruh terduga beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sape sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kota.


Kapolres Bima Kota menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda Bima dari bahaya narkotika,” tegasnya. (Red)