Polres Bima Bongkar 17 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 21 Orang Ditetapkan Tersangka

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Polres Bima Bongkar 17 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 21 Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 08 September 2025

Bima – Polres Bima berhasil membongkar 17 kasus tindak pidana narkoba dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka.


Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo mengatakan, kasus-kasus itu diungkap Satresnarkoba sejak 21 Mei hingga 23 Agustus 2025. Barang bukti hasil sitaan kemudian dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di Mapolres Bima, Senin (8/9/2025).


“Ini merupakan hasil pengungkapan rutin setiap bulan yang kita tindaklanjuti dengan pemusnahan barang bukti,” ujar Eko.


Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 50,07 gram sabu, 719 butir obat diduga tramadol, 180 butir pil Trihexyphenidyl, serta 1.370 botol minuman keras jenis arak Bali. (Red)