Kota Bima,– Jajaran Polsek Asakota, Polres Bima Kota, berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor sekaligus menemukan narkoba dari tangan pelaku. Seorang pria berinisial FRH (30) alias Daus, warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, ditangkap polisi bersama barang bukti.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kapolsek Asakota Iptu Mirafuddin mengatakan, penangkapan dilakukan pada Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 02.30 WITA, berawal dari laporan warga terkait dugaan penggelapan sepeda motor jenis Honda Beat Pop.
“Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” ujar Iptu Mirafuddin.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan motor yang telah digadaikan pelaku di rumah seorang warga Kelurahan Tanjung dengan nilai Rp1,5 juta. Kendaraan itu kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Saat penggeledahan lebih lanjut di Mapolsek Asakota, petugas menemukan satu poket sabu yang disimpan pelaku di saku celananya.
Kini FRH alias Daus bersama barang bukti motor dan sabu telah diamankan di Mapolsek Asakota untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)