Honor Dewan dan TPP ASN Disorot, DPRD Kota Bima Siap Terapkan Kebijakan Efisiensi

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Honor Dewan dan TPP ASN Disorot, DPRD Kota Bima Siap Terapkan Kebijakan Efisiensi

Rabu, 15 Oktober 2025

Kota Bima,– DPRD Kota Bima resmi menutup Masa Sidang III Tahun Dinas 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama kantor DPRD, Rabu (15/10). Rapat dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bima, Hj. Mariamah, SH, yang mewakili Pemerintah Kota Bima.


Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang dinilai telah menjalankan tugas konstitusional dengan penuh tanggung jawab dan produktivitas sepanjang masa sidang.


“Hal ini mencerminkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang kompleks, serta kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat,” ujar Hj. Mariamah.


Ia menegaskan, di tengah keterbatasan fiskal, efisiensi anggaran menjadi keniscayaan. Menurutnya, setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus diarahkan pada program yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pencapaian indikator kinerja pembangunan daerah.


 “Artinya, setiap rupiah dalam APBD harus terukur dampaknya dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.


Mariamah juga menyoroti dinamika kebijakan fiskal nasional yang turut memengaruhi kondisi keuangan daerah, mulai dari alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga dana insentif fiskal berbasis kinerja.


Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah pusat menjelang tahun 2026. Salah satu langkah konkret yang dibahas adalah evaluasi pemotongan honor anggota dewan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.


 “Dari lima fraksi, tiga fraksi menyetujui pemotongan honor anggota dewan. Demikian juga soal TPP bagi ASN akan dievaluasi di tengah keterbatasan fiskal saat ini,” ungkapnya.


Syamsurih menyebut, anggaran TPP ASN di Kota Bima mencapai sekitar Rp95 miliar per tahun. Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melakukan kajian menyeluruh terkait besaran dan efektivitas pemberian TPP tersebut.


 “Saya minta Umi Sekda selaku Ketua TAPD untuk segera mengkoordinasikan ini. Dalam dua minggu ke depan akan ada keputusan apakah TPP dipotong atau tidak,” pungkasnya. (***)