Polsek Asakota ‘Sapu Bersih’ Miras di Ule, Tiga Pemuda Tak Berkutik Saat Digerebek

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Polsek Asakota ‘Sapu Bersih’ Miras di Ule, Tiga Pemuda Tak Berkutik Saat Digerebek

Rabu, 08 Oktober 2025

Kota Bima – Tim Opsnal Polsek Asakota terus menunjukkan komitmen dalam menumpas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar Rabu (8/10/2025), petugas berhasil menggagalkan upaya jual edar puluhan botol miras di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima.


Tiga pemuda masing-masing berinisial IF (21) dan AR (20), warga Kelurahan Ule, serta RZ (25) warga Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, tak berkutik saat digerebek petugas. Dari tangan mereka, polisi menyita 25 botol arak Bali, 1 dus Bir Bintang, dan 3 botol Anggur Merah.


Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kapolsek Asakota Iptu Mirafuddin menjelaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk menekan peredaran miras yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


 “Kami berharap langkah ini menjadi efek jera bagi pelaku dan peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran miras,” ujar Iptu Mirafuddin.


Ia menegaskan, Polsek Asakota akan terus menggencarkan razia serupa di seluruh wilayah hukumnya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran miras. (Red)