Pemkab Bima dan Kejari Teken MoU Hukum, Fokus Amankan Aset Daerah dan Cegah Masalah

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Pemkab Bima dan Kejari Teken MoU Hukum, Fokus Amankan Aset Daerah dan Cegah Masalah

Senin, 17 November 2025

Bima,– Pemerintah Kabupaten Bima resmi menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima dalam penanganan perkara hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Baharudin Lopa, Kantor Kejari Bima, Senin (17/11/2025).


Bupati Bima Ady Mahyudi hadir bersama jajaran Pemkab. Sementara Kajari Bima Heru Kamarullah menandatangani langsung dokumen MoU tersebut. Sejumlah pejabat utama Kejari, staf ahli bupati, kepala OPD hingga para kabag turut menyaksikan.


Bupati Ady mengatakan MoU ini menjadi langkah strategis menghadapi berbagai persoalan hukum yang tengah dihadapi Pemkab Bima, terutama terkait sengketa aset tanah dan bangunan milik daerah.


“Penandatanganan ini agar persoalan yang dihadapi pemerintah daerah bisa ditangani secara profesional dan mendapatkan kepastian hukum,” ujar Ady.


Ia berharap Kejari Bima dapat memberikan pendampingan hukum serta masukan dalam menjalankan sejumlah program strategis daerah, sehingga potensi persoalan hukum bisa dicegah sejak awal.


“MoU ini menjadi acuan kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bima yang tertib, berintegritas, dan menjunjung tinggi marwah hukum,” tambahnya.


Sementara itu, Kajari Bima Heru Kamarullah menegaskan kerja sama ini akan memperkuat sinergi kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan.


Heru menyebut sedikitnya ada lima aspek kerja sama yang dapat dilakukan, mulai dari pendampingan hukum, pemberian legal opinion, penanganan sengketa, pengajuan gugatan, hingga pengamanan aset negara/daerah.


“Pencegahan lebih utama. Kejaksaan di daerah adalah mitra pemerintah untuk memastikan pembangunan berjalan optimal. Keberhasilan Pemda juga keberhasilan kejaksaan,” tegas Heru. (***)