Kota Bima,- Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, didampingi Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, meninjau progres pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima di Jalan Soekarno–Hatta, Rabadompu Barat, Selasa (2/12/2025). Pembangunan rumah sakit Tipe C tersebut kini memasuki fase akhir.
Dalam peninjauan yang dimulai pukul 09.15 WITA itu, Wali Kota dan rombongan menyusuri setiap bagian gedung mulai dari lantai 1 hingga lantai 3. Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Kota Bima, serta jajaran pelaksana dari PT Hutama Karya (Persero).
Wali Kota Rahman mengapresiasi kinerja kontraktor yang dinilai bekerja maksimal sejak peletakan batu pertama pada Mei 2025.
“Alhamdulillah, saya apresiasi. Hasilnya sudah sesuai harapan kita,” ujar Rahman.
Ia juga meminta agar sejumlah detail teknis diperhatikan secara serius, khususnya penerangan gedung dan ketersediaan alat pemadam kebakaran di seluruh titik.
“Ini bagian dari komitmen kami agar pekerjaan selesai tepat waktu demi menghadirkan layanan kesehatan yang modern bagi masyarakat,” tegasnya.
Dari sisi pelaksanaan, Manajemen Proyek Satrya Nugraha melaporkan progres pembangunan telah mencapai 86,04 persen. Rinciannya meliputi perancangan 98,86 persen, struktur 99,50 persen, arsitektur 88,64 persen, MEP 74,37 persen, infrastruktur dan lanskap 60,06 persen, serta SMKK 92,04 persen.
Pada gedung utama, sejumlah komponen juga menunjukkan kemajuan: dinding MOT 90 persen, lantai 90 persen, railing 70 persen, fasad 80 persen, plafond 50 persen, pintu 40 persen, sanitair 30 persen, interior 30 persen, serta instalasi MEP 60 persen. Area penunjang seperti lahan parkir dan ruang terbuka hijau turut dalam proses penyelesaian.
RSUD Kota Bima dibangun di atas lahan 2,5 hektar dengan bangunan seluas 7.557 m². Kompleks ini terdiri dari gedung utama tiga lantai tanpa basement dan gedung utilitas satu lantai. Proyek bernilai Rp 130,3 miliar ini dirancang memiliki 20 jenis ruang layanan, termasuk IGD, kamar operasi, radiologi, farmasi, hingga ruang cytotoxic.
Sebagai rumah sakit Tipe C, fasilitas kesehatan ini diwajibkan menyediakan layanan dokter spesialis dasar: penyakit dalam, bedah, kebidanan, dan anak. Nantinya, RSUD juga dilengkapi ICU, NICU, laboratorium lengkap, hingga perangkat radiologi modern. Kapasitasnya mencapai minimal 100 tempat tidur, meliputi 20 bed intensive di Gedung A dan sekitar 80 bed di gedung perawatan. (***)

Komentar