Jakarta,— Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) sektor air minum, sanitasi, serta pengembangan kawasan strategis di Kabupaten Bima, Kamis (19/2/2026). Fokus utama pembahasan yakni pembenahan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan transformasi kelembagaan PDAM Kabupaten Bima.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Bima itu dipimpin Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPPW) NTB, Dedes Prinandes, dan dihadiri Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy bersama jajaran perangkat daerah.
Dalam forum tersebut terungkap, PDAM Bima masih mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1985 yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, PDAM wajib bertransformasi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Wakil Bupati Bima Irfan Zubaidy menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh sebelum transformasi dilakukan.
“Pembentukan Perseroda diharapkan dapat mendorong PDAM bertransformasi. Namun terlebih dahulu PDAM harus berada dalam kondisi sehat, mengingat masih terdapat berbagai kendala yang dialami,” ujar Irfan.
Ia juga berharap kehadiran BPPW NTB dapat menghadirkan solusi konkret atas persoalan yang selama ini membelit PDAM, sehingga distribusi air bersih di Kabupaten Bima tidak lagi terkendala.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kabupaten Bima Taufik menyampaikan, langkah awal penyehatan PDAM harus dimulai dari penyusunan Peraturan Daerah tentang pembentukan Perumda PDAM, meskipun target jangka panjangnya adalah pembentukan Perseroda.
Menurutnya, salah satu skema yang tengah disiapkan adalah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PDAM Kabupaten Bima dan Pemerintah Kota Bima. Kerja sama itu mencakup pengembangan sistem utama layanan air minum di wilayah Kota Bima secara bersama, dengan pembagian tanggung jawab operasional, pemeliharaan, investasi, serta skema bagi hasil pendapatan.
Selain membahas SPAM, rapat juga menyoroti pengembangan kawasan strategis Teluk Bima. Dedes Prinandes memaparkan rencana penguatan komoditas unggulan seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan kelautan, termasuk dukungan terhadap swasembada pangan dan sektor pariwisata.
Monitoring turut mencakup evaluasi infrastruktur sanitasi, termasuk kondisi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Waduwani di Kecamatan Woha sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan sanitasi daerah.
Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, tata kelola air minum dan sanitasi di Kabupaten Bima diharapkan semakin kuat guna meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat. (***)

Komentar