Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, DPRD Kota Bima Soroti Defisit Fiskal dan Ancaman Banjir

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, DPRD Kota Bima Soroti Defisit Fiskal dan Ancaman Banjir

Kamis, 19 Februari 2026

KOTA BIMA,- Pemerintah Kota Bima menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Bappeda Kota Bima, Kamis (19/2/2026).


Kegiatan tersebut dibuka Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan bersama Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, Sekretaris Daerah, Inspektur, para staf ahli, asisten, kepala OPD, Direktur RSUD, para camat se-Kota Bima, serta perwakilan Bappeda Provinsi NTB yang mengikuti secara virtual.


Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih menyampaikan sejumlah catatan strategis terkait kondisi fiskal daerah yang dinilai sedang dalam tekanan.


Ia menegaskan, kebijakan efisiensi nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar kurang lebih Rp303 miliar berdampak signifikan terhadap struktur APBD Kota Bima.

“Komposisi belanja pegawai kita hampir menyentuh 60 persen, sementara idealnya berada di kisaran 30 persen. Ini menjadi perhatian serius,” ujarnya.


Pada pembahasan RKPD 2026 sebelumnya, DPRD bersama pemerintah daerah telah menyepakati sejumlah langkah penyesuaian anggaran. Di antaranya pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 20 persen serta penyesuaian kebijakan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang total anggarannya mencapai sekitar Rp45 miliar.


Menurut Syamsurih, langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas fiskal agar tetap tersedia ruang anggaran bagi program prioritas dan kebutuhan mendesak masyarakat.


Selain isu fiskal, DPRD juga menyoroti belum optimalnya realisasi anggaran pembebasan lahan untuk program strategis pengendalian banjir.


Padahal, percepatan pembebasan lahan dinilai krusial untuk mendukung normalisasi bantaran sungai dan pembangunan kolam retensi.


Syamsurih mengingatkan, banjir besar tahun 2016 yang menyebabkan kerugian sekitar Rp1,7 triliun harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak.


“Program normalisasi sungai, pembangunan kolam retensi di kawasan Taman Ria, serta intervensi pengendalian banjir tidak boleh terhambat karena persoalan lahan dan koordinasi,” tegasnya.


DPRD pun meminta pemerintah daerah mempercepat proses mediasi dan penyelesaian lahan agar program pengendalian banjir dapat berjalan sesuai target.


Di akhir penyampaiannya, Ketua DPRD menegaskan komitmen lembaganya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan dan penganggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.


Di tengah keterbatasan fiskal, seluruh pihak diminta tetap fokus menuntaskan program prioritas, terutama yang berkaitan dengan keselamatan warga dan penguatan ketahanan Kota Bima terhadap bencana. (***)