Bima,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak setelah lonjakan kasus terjadi dalam empat bulan terakhir. Hingga 31 Januari 2026, tercatat 306 kasus campak sejak Oktober 2025, dengan satu kasus meninggal dunia.
Penetapan status KLB tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan KLB Campak yang digelar Rabu (11/2/2026) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bima. Rakor dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bima, Fatahullah, dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, perwakilan Kodim 1608/Bima, MUI, para camat, kepala puskesmas, hingga korwil pendidikan.
Fatahullah menyebut angka kasus yang terus bertambah menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah.
“Dengan 306 kasus dan fakta bahwa lebih dari 66 persen penderita adalah anak usia 1 sampai 5 tahun, Pemerintah Kabupaten Bima menetapkan status KLB agar langkah-langkah darurat dan penanganan intensif dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Bima menunjukkan kelompok usia balita menjadi yang paling terdampak. Rinciannya, usia di bawah 1 tahun sebesar 12,42 persen, usia 1–5 tahun mencapai 66,34 persen (kelompok paling rentan), dan usia 6–12 tahun sebesar 15,69 persen.
Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy yang turut mengikuti jalannya rapat menegaskan pentingnya peran camat dan kepala puskesmas sebagai garda terdepan penanganan wabah.
“Camat dan Kepala Puskesmas sangat krusial sebagai ujung tombak dalam melakukan edukasi dan memastikan cakupan imunisasi di wilayah masing-masing kembali meningkat, terutama pada kelompok umur yang paling terdampak. Untuk langkah pencegahan selanjutnya akan dilakukan imunisasi massal,” kata Irfan.
Pemkab Bima menilai wabah campak harus ditangani serius karena berpotensi menimbulkan komplikasi berat, seperti infeksi otak, kecacatan permanen, hingga kematian, terutama pada anak-anak dan individu dengan daya tahan tubuh lemah.
Dengan status KLB yang telah ditetapkan, pemerintah daerah memastikan langkah respons cepat akan dilakukan, termasuk penguatan surveilans, percepatan imunisasi, serta edukasi masif kepada masyarakat guna menekan laju penyebaran penyakit tersebut. (***)

Komentar