DPRD Kota Bima Sosialisasikan Kamus Pokir, Syamsurih: Aspirasi Warga Harus Masuk Program Nyata -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

DPRD Kota Bima Sosialisasikan Kamus Pokir, Syamsurih: Aspirasi Warga Harus Masuk Program Nyata

Senin, 09 Maret 2026

 


Kota Bima - DPRD Kota Bima menggelar sosialisasi Kamus Pokok Pikiran (Pokir) DPRD di ruang sidang utama DPRD Kota Bima, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinkronisasi antara aspirasi masyarakat dengan sistem perencanaan pembangunan daerah.


Kegiatan tersebut diikuti seluruh anggota DPRD Kota Bima, kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Bima, serta menghadirkan Kepala Bappeda Kota Bima sebagai narasumber terkait mekanisme penyusunan dan penginputan Kamus Pokir dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).


Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih SH menegaskan, sosialisasi tersebut bukan sekadar agenda formal kelembagaan, melainkan bagian penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.


“Pembangunan Kota Bima hanya dapat berjalan dengan baik apabila terdapat sinergi yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif. DPRD menyampaikan aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran, sementara perangkat daerah mewujudkannya menjadi program dan kegiatan pembangunan yang terukur,” ujar Syamsurih.


Menurut dia, DPRD memiliki tanggung jawab menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui berbagai mekanisme, mulai dari reses, kunjungan kerja lapangan, hingga dialog langsung dengan warga di daerah pemilihan.


Namun, Syamsurih mengakui pengelolaan aspirasi masyarakat tidak mudah lantaran jumlah usulan sering kali jauh lebih besar dibanding kemampuan anggaran daerah.


Karena itu, kata dia, diperlukan sistem yang terintegrasi agar aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai daftar usulan semata, melainkan benar-benar dapat diwujudkan dalam program pembangunan.


“Kamus Pokir DPRD merupakan daftar pilihan usulan aspirasi masyarakat yang telah diklasifikasikan berdasarkan prioritas pembangunan daerah dalam aplikasi SIPD,” katanya.


Ia menjelaskan, Kamus Pokir memuat informasi terkait nama kegiatan, lokasi pelaksanaan, hingga perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap program tersebut.


Dengan adanya Kamus Pokir, lanjut Syamsurih, usulan Pokok Pikiran DPRD dapat disusun lebih sistematis dan selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.


“Sebagai wakil rakyat, tentu menjadi kebanggaan bagi kami ketika aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada kami dapat benar-benar diwujudkan dalam program pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.


Syamsurih juga menegaskan bahwa Pokok Pikiran DPRD bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan representasi nyata kebutuhan masyarakat.


Ia menyebut berbagai aspirasi warga mulai dari pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan pelayanan publik, hingga kebutuhan dasar masyarakat harus mendapat perhatian dalam perencanaan pembangunan.


Dalam kesempatan itu, Syamsurih turut menyinggung sejumlah program strategis Kota Bima yang sedang berjalan, seperti penanganan banjir dan penguatan infrastruktur melalui dukungan program kerja sama internasional JICA dan NUFReP.


“Program besar seperti JICA dan NUFReP tentu memerlukan dukungan perencanaan yang terintegrasi. Karena itu penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan dapat selaras dengan arah pembangunan kota,” jelasnya.


Melalui sosialisasi tersebut, DPRD Kota Bima berharap tercipta kesamaan pemahaman antara legislatif dan perangkat daerah terkait integrasi Pokok Pikiran DPRD dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.


Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola Pokir DPRD yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota (***)