BIMA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mempercepat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah kecamatan dengan menitikberatkan pada percepatan pembangunan fisik dan penyelesaian persoalan lahan.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Rabu (13/5/2026).
Rakor dipimpin langsung oleh Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Afifudin SE MM. Pertemuan itu membahas penguatan koperasi desa mulai dari peningkatan produktivitas, nilai tambah usaha, akses pasar, pembiayaan hingga restrukturisasi kelembagaan koperasi.
Dalam rapat tersebut, Afifudin menegaskan pentingnya kesiapan infrastruktur sebagai fondasi utama penguatan ekonomi desa melalui koperasi.
“Tim teknis harus bergerak cepat memastikan pembangunan fisik gerai dan gudang berjalan sesuai jadwal. Koordinasi antar-lini menjadi kunci agar hambatan di lapangan, terutama soal lahan, bisa segera diselesaikan,” kata Afifudin.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rakor, dari total 191 lokasi rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Bima, sebanyak 81 lokasi sedang dalam tahap pembangunan fisik.
Sementara itu, 96 desa telah memiliki lahan namun belum memulai konstruksi, 19 lokasi belum memiliki lahan pembangunan, dan 76 lokasi masuk kategori pengawasan atau perhatian khusus.
Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima, Muhammad Tohir SE, mengungkapkan dari 81 lokasi yang sedang dibangun, baru empat desa yang progres pembangunannya mencapai 100 persen.
“Untuk 19 desa yang belum memiliki lokasi, kendala utama yang dihadapi adalah pembebasan lahan. Ini menjadi prioritas yang harus segera dituntaskan,” ujarnya.
Pemkab Bima juga menekankan bahwa pembangunan koperasi tidak hanya berfokus pada aspek kelembagaan, tetapi juga kesiapan fasilitas penunjang seperti gerai usaha, pergudangan, dan sarana operasional lainnya.
Rakor tersebut turut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bidang Aset BPKAD, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, hingga Bagian Hukum Setda Kabupaten Bima.
Keterlibatan lintas sektor itu diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sebagai penggerak ekonomi masyarakat desa di Kabupaten Bima. (***)

Komentar