BIMA, SUARABIMA.COM – Bupati Bima Ady Mahyudi secara resmi meluncurkan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Bergelombang di Kabupaten Bima. Launching tersebut ditandai dengan penarikan tirai papan informasi tahapan Pilkades di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE, Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fathullah, S.Pd, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Bima, kepala desa serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Launching ini menandai dimulainya seluruh rangkaian tahapan Pilkades Serentak Bergelombang yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2027.
Dalam arahannya, Bupati Ady Mahyudi mengatakan Pilkades tahun 2027 menjadi pelaksanaan pertama pada masa kepemimpinan Ady Mahyudi dan Wakil Bupati dr. H. Irfan. Menurutnya, proses demokrasi di tingkat desa memiliki peran penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bermartabat, mulai dari desa, kecamatan hingga tingkat kabupaten.
Bupati menegaskan, kepala desa yang nantinya terpilih harus memiliki kemampuan dalam mengelola potensi desa, memperkuat pelayanan publik, mendorong pemberdayaan masyarakat serta menghadirkan pembangunan yang manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Kepala desa terpilih nantinya harus mampu mengelola potensi desa, memperkuat pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Bupati.
Karena itu, Bupati meminta seluruh panitia penyelenggara dan BPD untuk menjaga netralitas, independensi serta profesionalisme selama seluruh proses Pilkades berlangsung. Seluruh tahapan, kata dia, harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan menjunjung tinggi prinsip kejujuran, keadilan dan keterbukaan.
Bupati juga meminta aparat keamanan dan pemerintah kecamatan untuk memperkuat koordinasi serta sinergi dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan sejak dini.
Terkait pembiayaan, Ady Mahyudi memastikan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Bima mampu mendukung seluruh tahapan demokrasi di tingkat desa tersebut. Ia menyebut Dana Alokasi Umum (DAU) berpeluang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades Serentak Bergelombang di Kabupaten Bima.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bima Drs. H. Masykur, MM dalam laporannya menjelaskan, penyelenggaraan Pilkades mengacu pada amanat Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Menurut H. Masykur, pada tingkat desa, Pilkades diselenggarakan oleh panitia pemilihan yang keanggotaannya berasal dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa. Panitia tersebut bertugas melaksanakan seluruh proses teknis dan operasional pemilihan kepala desa.
Sedangkan pada tingkat kabupaten, panitia terdiri atas unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait. Panitia tingkat kabupaten bertugas menyusun perencanaan, melaksanakan monitoring dan evaluasi, serta memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan maupun sengketa yang muncul selama proses Pilkades.
H. Masykur menilai sinergi seluruh pihak menjadi faktor penting mengingat dinamika dan berbagai persoalan kerap muncul dalam sejumlah tahapan Pilkades.
“Diperlukan sinergitas dan kerja sama semua pihak, tidak hanya kepanitiaan tingkat desa, tetapi juga panitia tingkat kabupaten, aparat TNI-Polri serta kesadaran masyarakat yang memiliki hak pilih untuk memilih pemimpin dengan sikap yang jujur dan adil,” harapnya.
Berdasarkan jadwal yang telah disiapkan, Pilkades Serentak Bergelombang akan dimulai dengan Gelombang I pada tahun 2027 yang mencakup 57 desa. Pilkades tersebut diperuntukkan bagi desa-desa yang masa jabatan kepala desanya akan berakhir pada 25 Januari 2027.
Selanjutnya, Gelombang II akan dilaksanakan pada tahun 2027 bagi kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2028.
Dengan dimulainya tahapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima berharap pelaksanaan Pilkades Serentak Bergelombang dapat berlangsung aman, demokratis, jujur, adil dan kondusif, sekaligus melahirkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (***)

Komentar