BIMA,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menggelar Evaluasi Penyelgaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima, Rabu (19/8/2026).
Evaluasi dilakukan bersama tim dari Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas data dan mengukur capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kegiatan dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bima, Fatahullah, S.Pd. Sejumlah kepala perangkat daerah serta Kepala Subbagian Program dan Pelaporan dari masing-masing unit kerja turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam arahannya, Fatahullah menegaskan bahwa LPPD merupakan dokumen penting yang menjadi salah satu tolok ukur akuntabilitas, efektivitas, serta capaian kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan merealisasikan target pembangunan.
“LPPD bukan sekadar laporan rutin tahunan, melainkan sarana evaluasi objektif atas capaian kinerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, seluruh OPD wajib menyajikan data yang lengkap dan akurat,” tegas Fatahullah di hadapan peserta rapat.
Menurut dia, kegiatan evaluasi juga menjadi momentum refleksi terhadap capaian nilai EPPD Kabupaten Bima pada tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, akurasi dan kelengkapan data menjadi perhatian penting sebagai dasar dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam evaluasi tersebut, empat personel tim Inspektorat Provinsi NTB melakukan review terhadap data dukung yang disiapkan perangkat daerah. Tim tersebut terdiri atas Heri Mulyono, S.Pd., M.Ak., Pita Sofia, S.Akun., Ayunintia Kemalasari Putry, S.TP., dan Henry Sayyidiman, ST.
Ketua tim evaluasi, Heri Mulyono, memaparkan sejumlah tahapan penting dalam penyusunan LPPD Kabupaten Bima Tahun 2025. Salah satu fokus utama adalah integrasi data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikelola Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Integrasi tersebut diharapkan dapat menjamin keterkaitan dan konsistensi data antarsektor, sehingga penyusunan laporan mampu menggambarkan kondisi serta capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah secara objektif.
Penyusunan LPPD Tahun 2025 mencakup penilaian terhadap capaian kinerja urusan pemerintahan wajib dan pilihan, Indikator Kinerja Utama (IKU), hingga evaluasi terhadap aspek efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui evaluasi ini, Pemkab Bima diharapkan dapat memperkuat kualitas penyusunan LPPD sekaligus meningkatkan kinerja perangkat daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan pelayanan publik yang lebih optimal. (***)

Komentar