Uang Rakyat Dipakai, Hasil Proyek Dipersoalkan: Keramik Pasanggrahan Wawo Diduga Mengelupas -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Uang Rakyat Dipakai, Hasil Proyek Dipersoalkan: Keramik Pasanggrahan Wawo Diduga Mengelupas

Senin, 03 Agustus 2026

Ke Desa Maria menikmati panorama, Singgah sejenak di Pasanggrahan Wawo. Kalau anggaran berasal dari uang bersama, Mutu pekerjaan jangan dibuat semaunya.


BIMA – Pantun tersebut seakan menjadi pengingat bahwa setiap proyek yang dibiayai dari APBD wajib mengedepankan kualitas dan akuntabilitas. Namun, harapan itu kini dibayangi sorotan publik setelah proyek pemeliharaan Destinasi Wisata Pasanggrahan Wawo di Desa Maria, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, diduga mengalami kerusakan pada bagian pemasangan keramik meski pekerjaan baru saja diselesaikan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan pekerjaan serta efektivitas pengawasan dari pihak yang bertanggung jawab.


Proyek senilai Rp219.770.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2026 tersebut dikerjakan oleh CV. AZRAF JAYA GEMILANG berdasarkan Nomor Kontrak 13.28/SPK-Dispar/PL.APBD/V/2026 di bawah pengelolaan Dinas Pariwisata Kabupaten Bima.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah keramik yang baru dipasang dilaporkan telah mengelupas. Bahkan, sebagian keramik disebut dibongkar oleh warga karena diduga pemasangannya tidak memenuhi standar teknis. Warga menduga keramik hanya direkatkan tanpa adukan semen yang memadai sehingga mudah terlepas.


Kondisi tersebut memicu kritik dari Tengku, putra asli Kecamatan Wawo. Menurutnya, proyek yang dibiayai dengan anggaran publik semestinya menghasilkan kualitas pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan justru menimbulkan keluhan sesaat setelah selesai dikerjakan.


"Karena nila setitik, rusak susu sebelanga." Menurut Tengku, pribahasa itu mencerminkan kondisi ketika satu pekerjaan yang dipersoalkan dapat mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan proyek pemerintah.


"Baru selesai dikerjakan, keramiknya sudah terkelupas. Ini menunjukkan kualitas pekerjaan yang patut dipertanyakan. Uang negara harus digunakan untuk menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, bukan proyek yang cepat rusak," tegas Tengku.


Ia menilai tanggung jawab atas mutu pekerjaan tidak hanya berada pada kontraktor pelaksana, tetapi juga melekat pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan, dan petugas pengawas yang berkewajiban memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis sebelum dinyatakan selesai.


Karena itu, Tengku mendesak Dinas Pariwisata Kabupaten Bima segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Ia juga meminta PPK dan pengawas dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan adanya kelalaian dalam menjalankan fungsi pengawasan.


"PPK dan pengawas harus bertanggung jawab. Baik buruknya hasil pekerjaan sangat ditentukan oleh fungsi pengawasan. Jika pekerjaan seperti ini tetap dinyatakan selesai, maka patut dipertanyakan bagaimana proses pemeriksaannya," ujarnya.


Selain menyoroti kualitas pekerjaan, Tengku juga menyinggung rekam jejak kontraktor pelaksana. Menurutnya, perusahaan tersebut sebelumnya juga disebut mengerjakan proyek di kawasan Serasuba, Kota Bima, yang sempat menjadi polemik di tengah masyarakat. Ia berharap pemerintah lebih selektif dalam mengevaluasi kinerja penyedia jasa konstruksi agar proyek-proyek yang dibiayai APBD benar-benar menghasilkan manfaat dan kualitas yang sesuai harapan masyarakat.


Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pariwisata Kabupaten Bima, PPK, maupun CV. AZRAF JAYA GEMILANG belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kerusakan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red)