KOTA BIMA– Pemerintah Kota Bima menyatakan siap mempercepat pengoperasian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Rumah sakit yang sebelumnya ditargetkan mulai beroperasi pada 19 September 2026 itu kini ditargetkan dapat melayani masyarakat mulai 1 September 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan, SH, saat menghadiri video conference (vicon) rapat percepatan pemanfaatan gedung RSUD PHTC di Ruang Rapat Wali Kota Bima, Kamis (20/8/2026).
Dalam rapat itu, Feri Sofyan didampingi Asisten I Setda Kota Bima, Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran kepala bidang, serta perwakilan RSUD.
Rapat membahas percepatan operasional rumah sakit PHTC yang telah selesai dibangun. Hingga saat ini, masih terdapat empat rumah sakit PHTC di Indonesia, termasuk RSUD PHTC Kota Bima, yang belum beroperasi.
Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan (Ditjen Keslan) dalam arahannya menyampaikan bahwa sebanyak 20 rumah sakit PHTC telah beroperasi. Sementara empat rumah sakit lainnya diminta segera difungsikan agar tidak menjadi perhatian di tingkat nasional.
Pemerintah pusat juga menekankan pentingnya pemanfaatan segera terhadap gedung rumah sakit yang telah selesai dibangun dan siap digunakan. Penundaan operasional dinilai berpotensi menimbulkan persoalan, termasuk menjadi objek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menanggapi arahan tersebut, Feri Sofyan menyatakan Pemerintah Kota Bima siap mempercepat seluruh tahapan menuju pengoperasian RSUD PHTC, termasuk proses pemindahan peralatan ke gedung rumah sakit yang baru.
Pemindahan seluruh peralatan ditargetkan berlangsung pada 28 hingga 29 Agustus 2026. Dengan percepatan itu, Pemkot Bima menyanggupi permintaan Kementerian Kesehatan agar rumah sakit mulai beroperasi pada 1 September 2026.
“Untuk pemindahan seluruh peralatan kami akan mulai tanggal 28 sampai 29 Agustus. Terkait permintaan Kementerian agar dapat beroperasi tanggal 1 September, kami siap dan menyanggupinya,” ujar Feri Sofyan.
Kesanggupan Pemkot Bima mendapat apresiasi dari Ditjen Keslan. Pemerintah pusat juga menyatakan dukungan terhadap operasional RSUD PHTC akan terus dilakukan, termasuk melalui pengiriman peralatan kesehatan secara bertahap setelah rumah sakit mulai beroperasi.
Percepatan operasional tersebut diharapkan membuat fasilitas kesehatan yang telah dibangun segera memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi upaya untuk memastikan aset dan fasilitas negara dapat dimanfaatkan secara optimal. (***)

Komentar