Selama 6 Bulan Ditarget, Akhirnya Bandar Sabu Ini Ditangkap

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Selama 6 Bulan Ditarget, Akhirnya Bandar Sabu Ini Ditangkap

Minggu, 22 Juli 2018
Kota Bima. Suara Bima,- Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali mengungkap Bandar Narkotika jenis Sabu-sabu. Kali ini RD (35) Warga asal Kelurahan Sukadami Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu merupakan salah satu target aparat selama 6 Bulan diincar, akhirnya ditangkap dikelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima sekitar pukul 12.30 wita, Minggu (22/7/2018).

KBO Sat Resnarkoba Polres Bima Kota IPDA Budi Rohadi, SH mengungkapkan, bahwa Terduga merupakan Target Khusus Operasi (TKO) oleh petugas aparat kepolisian. Sebelum ditangkap, dari awal petugas mulai mengamati setiap kegiatan dan perilaku RD (35) Selama kurang lebih 6 bulan.

“Setelah semuanya dipelajari, kemudian Team mulai melakukan pemancingan guna untuk mengetahui informasi keberadaan Barang Bukti yang dimiliki oleh RD,” ujarnya

Lanjut Budi, setelah informasi tersebut rampung dan teruji kebenarannya bahwa pelaku sedang berada dirumah, akhirnya Team Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota AKBP  Ida Bagus Made Winarta, S.IK mengambil langkah tegas untuk melakukan penggerebekkan dan penggeledahan diareal TKP Ruko (Rumah Toko) milik pelaku.

“Disekitar TKP, ditemukan Barang Bukti (BB) 13 Bungkus Narkotika jenis Sabu ukuran Besar
dengan Berat Netto 994,2 gram, 2 buah  Timbangan, 1 buah Kotak yang berisi Sendok terbuat dari plastik dan berisi korek api, 8 buah Bong, 1 bungkus plastik klip ukuran besar, 1 bungkus plastik klip ukuran kecil, 1 buah HP merk OPPO warna silver, 1 buah alat Shisa, 1 bungkus Pipet, 5 buah Buku Tabungan, 1 buah Tab Ipad, 3 buah Gunting, 1 buah Dompet berisi 8 buah ATM serta Uang tunai sebesar Rp. 3.800.000,” Bebernya


“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa untuk diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna penyelidikan lebih lanjut,” bebernya (SB.04)