Kota Bima. Suara Bima,-
Petugas keamanan rumah tahanan (Rutan) Bima sekitar pukul 15.30 wita, berhasil mengamankan pengunjung diduga membawa sabu dan ingin diseludupkan kepada salah seorang yang merupakan penghuni Rutan, Rabu 15 Agustus 2018.
KBO Sat Resnarkoba Bima Kota IPDA Budi Rohadi, SH mengungkapkan, bahwa pengunjung yang berinisial SHR (35) warga asal Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima sekitar pukul 14.30 wita mendatangi Rutan Bima, untuk membesuk pelaku yang bernama Imran (Penghuni Rutan), dengan membawa kantung plastik berwarna putih di dalamnya berisi 1 bungkus Nasi Campur dan 1 bungkus Sayur.
"Petugas Jaga Rutan Bima kemudian memeriksa barang bawaan yang akan diserahkan kepada pelaku, dan ditemukan Narkotika diduga jenis Sabu yang dimasukkan di dalam Bungkusan Nasi itu," ungkapnya
Kemudian Kepala Rutan Bima Lanjut Budi,langsung menghubungi Anggota Opsnal dan Penyidik Resnarkoba untuk mendatangi TKP.
"Kepala Rutan Bima menyerahkan Barang Bukti kepada Penyidik Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan proses sesuai ketentuan hukum, sedangkan Imran dilakukan pemeriksaan di Rutan Bima," (SB04)