Sempat Ada Perlawanan, Pelaku Pengelapan SPM Ini Akhirnya Ditangkap

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Sempat Ada Perlawanan, Pelaku Pengelapan SPM Ini Akhirnya Ditangkap

Selasa, 04 September 2018

Bima. Suara Bima,-
AMR (30) warga asal Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima sekitar pukul 14.30 wita berhasil ditangkap oleh Tim KIA Mbojo (Opsnal) Res Bima Kota, Selasa 4 September 2018.

Berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/K/324/IX/2018/NTB/Res Bima Kota, AMR ini merupakan seorang pelaku penggelapan Sepedah Motor (SPM) milik korban bernama Rosmanita (44) warga Kelurahan Panggi Kecamatan Punda Kota Bima. 

Kasubag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, pelaku AMR (30) ini menjalankan aksinya dengan modus pura-pura meminjam Sepedah Motor kepada korban, kemudian diam-diam tanpa sepengetahuan langsung menggadaikannya. 

"Atas laporan korban, yang diterima oleh Polisi bahwa AMR telah melakukan kasus penggelapan SPM," ungkapnya

Berawal dari laporan tersebut lanjut Suratno, tim akhirnya melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku dan berhasil mengetahui keberadaannya.

"Pelaku saat itu berada didalam sebuah gubuk yang jauh dari perkampungan di Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima," ujarnya

Dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim langsung melakukan penggrebekan yang di warnai aksi perlawanan dari pelaku. Namun dengan sigap tim akhirnya berhasil membekuk pelaku.

"Dari hasil introgasi yang dilakukang oleh tim terhadap pelaku, SPM yang di gelapkan ternyata sudah di gadaikan kepada seorang bernama Owen," tuturnya

Berdasarkan hasil keterangan dari pelaku tim kemudian melakukan pengembangan dan bergegas mendatangi rumah Owen. 

Masih dalam tahapan pencarian SPM, namun sesaat tim bertandang di rumah Owen hingga dimintai keterangan, pihaknya mengaku SPM tersebut kembali digadaikan ke saudara Muliadin.

Ditempat Muliadin akhirnya tim menemukan SPM dalam kondisi yang sudah diusap bersih. 

"Kemudian tim membawa pelaku dan dua orang rekannya beserta barang bukti Satu unit SPM kawasaki thetracker warna putih ke kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya (SB04)