PPID, Ujung Tombak Pelayanan Informasi Publik

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

PPID, Ujung Tombak Pelayanan Informasi Publik

Kamis, 01 November 2018
Bima, Suara Bima.-
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pemeringkatan Pejabat  Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) OPD, PPID Kecamatan dan PPID desa tingkat kabupaten Bima tahun 2018 berlangsung di aula SMKN Negeri 3 Kota Bima, Selasa 30 Oktober 2018.


Dalam kegiatan ini, secara khusus mengundang para operator sistem informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan pengelola PPID OPD. 

Bupati Bima yang diwakili Staf Ahli Bupati Bima Ir. Syarifudin dalam sambutannya mengatakan, Rakor PPID memiliki arti penting sebagai wahana konsolidasi dan penyelarasan koordinasi antara PPID utama di tingkat kabupaten dengan PPID OPD, baik PPID Kecamatan maupun PPID Desa. 

"Hal ini berkaitan dengan alur dan mekanisme pelayanan informasi publik, mengingat PPID pada semua tingkatan merupakan ujung tombak pelayanan Informasi Publik di masing-masing unit kerja" Jelas Syarifudin

Selain membahas rencana pemeringkatan, Rakor yang mengundang 150 peserta tersebut juga dimaksudkan untuk lebih memantapkan tugas dan peningkatan kapasitas para pengelola PPID OPD dalam melakukan pelayanan Informasi Publik.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bima H. Abdul Wahab Usman, SH, M.Si dalam laporannya mengatakan kegiatan pemeringkatan PPID di NTB Kabupaten Bima merupakan satu-satunya pemerintah daerah yang melaksanakan lomba pemeringkatan PPID, selain yang dilaksanakan di tingkat provinsi oleh Komisi Informasi.

"Kegiatan pemeringkatan ini dimaksudkan untuk mengukur sejauh mana PPID OPD, kecamatan dan PPID desa melaksanakan pelayanan informasi publik sesuai amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," kata Wahab

Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Diseminasi Informasi Suryadin S.S, M.Si yang menjadi narasumber pada Rakor tersebut memaparkan, bahwa sosialisasi pemeringkatan ditujukan agar seluruh PPID mengetahui lebih awal seluruh tahapan berkaitan dengan pemeringkatan PPID dan mempersiapkan diri dengan lebih baik. 

"Sehingga pada saatnya nanti akan lebih memiliki kesiapan pada semua tahapan pemeringkatan," ungkapnya.

Suryadin menjelaskan, peningkatan kapasitas para pengelola PPID OPD, PPID Kecamatan dan Desa sebagai ujung tombak pelayanan informasi publik di masing-masing unit kerja. 

"Karena ini penting dilakukan untuk membekali peserta dengan pengetahuan, baik yang berkaitan dengan tata kelola pelayanan Informasi Publik maupun tahapan pemeringkatan agar pada saatnya nanti dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya," terangnya (SB.K)