Pemkot Bima Kembali Didatangi KPK RI

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Pemkot Bima Kembali Didatangi KPK RI

Senin, 12 November 2018
Kota Bima, Suara Bima.-
Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI kembali mendatangi pemerintah Kota Bima dalam rangka tindak lanjut komitmen bersama dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi. Kegitan yang telah direncanakan tersebut berlangsung diruangan rapat kerja Walikota Bima, Senin 12 November 2018. 


Tim diterima oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, bersama Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH, dan Plt. Inspektur Daerah Kota Bima Dr. Ir. H. Syamsuddin, MM.

Pada pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari komitmen bersama yang telah disepakati dalam kunjungan tahun 2017 bahwa Tim Korsupgah KPK RI juga telah hadir di Kota Bima untuk memberikan pembinaan dan pendampingan. 

Satuan Kerja Kopsurgah KPK RI Untung Wicaksono menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi agenda kunjungan kedua kalinya di Kota Bima yakni pertama Kopsurgah KPK akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi pada 9 OPD/unit kerja terpilih, yaitu Inspektorat, Bappeda, BPKAD, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kominfo, BKPSDM, Bagian AP dan LPBJ, Bagian Umum, dan Bagian Organisasi.

Kemudian yang kedua, pendampingan untuk optimalisasi penerimaan daerah. Kondisi yang umum ditemui Tim Kopsurgah di daerah-daerah adalah belum adanya sistem remunerasi yang baik bagi pegawai. Salah satu kendala adalah keterbatasan keuangan daerah. 

"Kopsurgah KPK akan melakukan pendampingan terhadap OPD penghasil PAD dalam membedah titik-titik yang bisa digali untuk optimasi pendapatan daerah," ungkapnya 

Sementara untuk yang ketiga yakni pihak KPK melakukan sosialisasi pemanfaatan fasilitas Monitoring Center For Prevention (MCP) pada website KPK. 

"Ide MCP inj dilatarbelakangi oleh keinginan untuk membangun suatu kerangka kerja yang dapat digunakan untuk  memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor, baik wilayah atau instansi yang rentan terhadap korupsi," bebernya

Wicaksono menyebutkan, ada beberapa sektor yang menjadi penekanan dalam MCP antara lain perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, ASN, dan pelayanan terpadu 1 pintu. 

"Kopsurgah menekankan perlunya kedua aspek tetap berjalan beriringan, yakni MCP dan rencana aksi," ucapnya 

Untung Wicaksono juga menyampaikan, dalam hal optimasi pendapatan, KPK dapat memberikan back up bagi Pemerintah Daerah. 

“Jika ada permasalahan dalam sisi penagihan, KPK akan back up. Kami bantu dari penagihan pasif sampai dengan eksekusi”, katanya.

KPK juga meberikan arahan khusus agar Pemerintah Daerah mempertajam fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). 

“Jika ada OPD yang mendapat surat permintaan keterangan dari Kepolisian atau Kejaksaan, OPD harus terlebih dahulu menyampaikan kepada Inspektorat. Kepolisian/Kejaksaan harus berhadapan dengan APIP terlebih dulu. APIP juga harus memahami, ini masuk ranah pidana atau administratif," tegas Untung Wicaksono.

Sementara Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menyampaikan apresiasi atas kahadiran Kopsurgah KPK RI serta kesediaan untuk mendampingi upaya pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima serta optimasi pendapatan daerah.

Walikota menjelaskan, diperlukan tiga prakondisi dalam pemberantasan korupsi yakni: (1) komitmen, (2) sistem, dan (3) integritas para pelaksana. 

"Ketiga hal ini harus ada dan saling menopang. Kehilangan salah satunya saja maka akan menyebabkan upaya pemberantasan korupsi terintegrasi tidak berjalan," ungkapnya

Ia pun menyebutkan, beberapa hal yang menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bima yaitu pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, pemberian gratifikasi, serta pelayanan perizinan.

“Terkait penajaman fungsi APIP, hal ini akan menjadi perhatian kami kedepan, demikian pula terkait arahan-arahan lain dari KPK”, pungkas Walikota. (SB.H)