Azhar: 5 Cakades Sai Yang Ditetapkan, Secara Admistrasi Semuanya Cacat

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Azhar: 5 Cakades Sai Yang Ditetapkan, Secara Admistrasi Semuanya Cacat

Rabu, 30 Oktober 2019
Ketua BPD Desa Sai Azhar
Bima, Suara Bima.- Pemilihan Kepala Desa tidak lama lagi akan dihelat. Akan tetapi sebelum kontestasi itu berlangsung para bakal calon akan melakukan tahapan-tahapan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Salah satunya, di Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima yakni ada 10 bakal calon yang mengikuti tahapan verifikasi administrasi. Kemudian dari 10 peserta tersebut yang lolos hanya 5 orang  saja bahkan sudah ditetapkan oleh panitia Pilkades. Namun dibalik penetapan tersebut banyak pelanggarang administrasi yang belum dipenuhi oleh peserta yang lolos.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sai Azhar mengaku, jika pemilihan kepala desa tahun ini ngotot untuk dilakasanakan khusus diwilayah Desa Sai maka pihaknya akan membek up dan menghalangi semua aktifitas penyaluran Logistik dari DPMdes ke Desa Sai sebelum 5 orang Cakades tersebut mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan oleh panitia.

"Ke lima orang yang ditetapkan itu, secara administrasi semuanya cacat, saya bisa mepertanggung jawabkan hal itu. Karena data kecurangan itu ada sama saya," ungkap Azhar kepada media ini Rabu 30 Oktober 2019.

Azhar menyebutkan dari pengalaman kerja, ke lima orang Cakades yang lolos dan dianggap cacat administrasi yakni calon nomor urut 1. Julkarnain, pihaknya mendapatkan SK kelompok tani dengan cara mengelabui kepala Desa untuk mendapatkan tanda tangan yang sah. Kemudian calon nomor 2 yakni saudara Amiruddin memiliki lima SK Komite Sekolah dan SK kelompok tani tahun 2008 yang ditandatangani oleh mantan Kades atas nama saudari Nurmi pada tahun 2019 dan dicap oleh kepala Desa yang sekarang masih menjabat.

Sementara calon nomor 3 Hujman memiliki SK komite sekolah yang masa aktifnya dari tahun 2013 sampai 2019. Ardin calon nomor urut 4 dia memiliki SK kelompok tani juga mengelabui kepala Desa dengan iming-iming untuk mendapatkan tanda tangan. Dan calon nomor 5 Arif Rahman miliki SK LPMD dan sama sekali tidak memiliki nomor surat.

Diakui Azhar, sebelumnya permasalah itu sudah ia melayangkan surat tembusan mulai dari tingkat Camat, DPMDes hingga ke Bupati Bima untuk menyikapi hal tersebut namun tidak ada sama sekali respon baik dari pemerintah.

Ia berharap adanya jawaban tertulis atau minimal respon baik dari pihak DMPDes agar masalah ini tidak berlarut-larut dan secepatnya melakukan klarifikasi dengan pihak panitia Pilkades Desa Sai. (SB01)