Dibulan Rhamadan Polisi Bekuk Bandar Narkoba

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Dibulan Rhamadan Polisi Bekuk Bandar Narkoba

Minggu, 03 Mei 2020

Kota Bima,- Luar biasa kerja Buser atau Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bima Kota dibawah komando Kasat Ramli SH. Patut diapresiasi ditengah pandemi Covid-19 dan umat muslim menjalankan ibadah ramadhan, berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu.


Tidak tanggung-tanggung, bandar besar, ML (38) yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) Polres Bima Kota, berhasil dibekuk tanpa perlawanan berarti pada Jumat sekitar pukul 19.00 wita.

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono saat jumpa wartawan, beberapa waktu usai penangkapan menjelaskan, ML bandar sabu itu tengah berpesta ria barang haram tersebut berama DY (27) keduanya warga Kelurahan Tanjung dan seorang janda inisial AY (33) warga Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Ditangan terduga yang tengah menikmati barang haram itu, Buser Narkoba menyita Barang Bukti (BB) seberat 18.41 gram.

Kronologi penangkapan dan penyitaan BB ada dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di TKP saat pesta sabu atau di rumah bandar besar itu di Kelurahan Tanjung. Kemudian TKP kedua hasil pengembangan yakni di  Ruko Bina Baru Keluraha Dara.

Sukses penangkalan ini jelas Kapolres, tidak ujuk-ujuk begitu saja, diawali pengintaian seminggu lamanya, selain bandar ini memang sudah TO dan menjadi incaran yang begitu lama.

Kapolres diujung pernyataanya, mengimbau pada seluruh warga, jjka melihat dan mendengar adanya tindak kejahatan serupa, agar segera melaporkan pada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

Diminta pula pada warga agar menjauhi dan tidak mencoba barang haram yang akan merusak generasi bangsa.(RED)