Wakapolda Dan Kapolres Bima Kota Cek Pelaksanaan Operasi Yustisi Prokes di Kota Bima

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Wakapolda Dan Kapolres Bima Kota Cek Pelaksanaan Operasi Yustisi Prokes di Kota Bima

Kamis, 24 September 2020

Kota Bima. Suara Bima,- Wakapolda NTB Brigjen. Pol. Drs. Asby Mahyuza beserta Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.I.K.,S.H. lakukan pengecekan pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Kota Bima pada hari kamis(24/09/20).

Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan serentak di jajaran Polda NTB terhitung mulai hari ini tanggal 14 september 2020 ini rencananya akan terus dilaksanakan kedepannya.

“Dalam pelaksanaan Operasi ini, kita TNI Polri membackup Sat Pol Pp dan Pemerintah Daerah untuk menegakkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Untuk sanksi dari pelanggar diatur oleh masing-masing Bupati/Walikota”, tutur Wakapolda NTB Brigjen. Pol. Drs. Asby Mahyuza.

Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan di Depan Kantor Pemkot Bima  yang dihadiri oleh Wakapolda ini didapatkan sebanyak 17 orang pelanggar diantaranya 14 orang dikenakan denda dan 3 orang diberikan sanksi sosial.

“Kegiatan Operasi Yustisi yang kami lakukan bersama ini untuk mengedukasi masyarakat, agar terbiasa memakai masker. Dan sanksi itu bukan untuk menjadi ukuran, tetapi lebih sebagai pengingat, dan saya memberikan syarat kepada Walikota agar memberi pilihan kepada pelanggar dalam sanksi sosial, , bukan berorientasikan dengan jumlah denda yang diberikan”, tutur Wakapolda NTB Brigjen. Pol. Drs. Asby Mahyuza. (SB01)