Kota Bima,- Tim Puma Polres Bima Kota berhasil Menangkap seorang pria berinisial AR (17) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima yang merupakan pelaku pencurian Spesialisasi Pembobolan rumah dan kost, Kamis (28/10/2021).
AR Ditangkap di lapangan Serasuba, Kelurahan Paruga. Adapun barang bukti Diamankan Yakni handphone merek Oppo dan Realme, kamera Canon M10 dan catok rambut.
Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP mengatakan, penangkapan Pelaku berdasarkan laporan kehilangan oleh korban, tim kemudian melakukan penyelidikan.
Awalnya tim berhasil mengamankan pelaku BM yang juga mengaku melakukan aksi kejahatannya bersama AR.
Kemudian pada hari Kamis tanggal 28 Oktober 2021 Tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku AR yang sedang berada di sekitaran Jalan Lintas, Depan Lapangan Serasuba.
Tidak menunggu lama tim yang di Bawah Komando ole Aipda Abdul Hafid langsung meluncur dan berhasil menangkap pelaku.
Dari pengakuan pelaku AR, membenarkan bahwa telah melakukan aksi pencurian sebanyak 2 kali bersama Pelaku BM.
Selanjutnya tim mengamankan pelaku ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota,"Pungkasnya. (Red)