Polsek Ambalawi Sita Puluhan Botol Miras Tradisional

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Polsek Ambalawi Sita Puluhan Botol Miras Tradisional

Rabu, 31 Agustus 2022
Suarabima.com

Kota Bima, NTB.- Puluhan botol miras tradisional disita Polsek Ambalawi Polres Bima Kota, saat penggerebekan Selasa (30/8) malam.


Puluhan botol miras tradisional jenis Brem itu, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kapolsek Ambalawi Iptu Rusdin, Rabu (31/8) siang ini.


Puluhan botol miras jenis Brem tersebut, disita saat penggerebekan pada DM (38) pemilik atau penyedia miras di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima atau setidaknya di wilayah hukum Polsek Ambalawi Polres Bima Kota.


Awal penggrebekan, kata Iptu Rusdin, selain hasil informasi masyarakat, pun berdasar perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, guna meminimalisir jual edar miras yang acap menjadi pemantik tindak kriminal.


Atas nama Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, Kapolsek Ambalawi ini, mengimbau pada masyarakat yang mengetahui adanya penjual atau penyedia miras, segera melaporkan pada pihaknya.


Tidak itu saja, Iptu Rusdin mengimbau pada siapapun penjual atau penyedia minuman yang memabukkan dalam berbagai jenis itu, tidak lagi menjual edar. (SB02)