Kota Bima,- Awal Tahun
2023 tercatat terjadi beberapa kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres
Bima Kota Polda NTB.
Hal tersebut
disebabkan, menurunnya disiplin masyarakat terhadap aturan berlalu lintas di jalan.
Begitu kabar terbaru
disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Lantas Iptu Abdul
Rahman Virga, Rabu (11/1) pagi ini.
Tentu dengan
meningkatnya, angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Bima Kota
tersebut, Kasat mengimbau dan berharap, seluruh pengendara dan masyarakat,
lebih serius lagi menaati aturan berlalu lintas.
Mulai dari ketaatan
akan safety berkendara, melengkapi surat kendaraan, termasuk tidak melanggar
jalur dan tidak adanya aksi balap liar.
"Kalau sejumlah
aturan berlalu lintas itu ditaati, maka kita dapat meminimalisir bahaya
kecelakaan berlalulintas di jalan,"kata Iptu Abdul Rachman.
Guna mengembalikan
tingkat kesadaran masyarakat saat berkendara, dipastikan Kasat Lantas Polres
Bima Kota, akan memulai melakukan penindakan.
Penindakan yang akan
diambil sambung Kasat Lantas, berupa tilang manual terutama terhadap pelanggar
lawan arus lalulintas dan balap liar.
"Apabila
masyarakat tertib di jalan, angka kecelakaan lalu lintas dapat
menurun,"ucapnya. (SB02)